<p>Pang Xue Kai, Dian Supolo, dan Safir Senduk saat Launching aset kripto Treasury/ Sumber: Treasury</p>
Industri

Gokil! Treasury Ajak Pengguna Miliki Aset Kripto, Modal Cuma Rp5.000

  • Platform investasi berbasis digital, Treasury menambah aset kripto ke dalam portofolio investasinya. Hal ini dilakukan dengan menggandeng perusahaan penyedia layanan pembelian kripto, Toko Kripto.

Industri

Rizky C. Septania

JAKARTA – Platform investasi berbasis digital, Treasury menambah aset kripto ke dalam portofolio investasinya. Hal ini dilakukan dengan menggandeng perusahaan penyedia layanan pembelian kripto, Toko Kripto.

Ditambahkannya Aset kripto ke dalam portofolio Treasury bertujuan untuk menjangkau lebih banyak investor kripto di Indonesia, termasuk para pemula.

Tak sampai di situ, baik Treasury maupun Koin Kripto berupaya untuk mempermudah para penguna untuk mendapatkan mata uang kripto.

“Tokocrypto dan Treasury memiliki nilai dan tujuan yang sama, yaitu untuk menjangkau lebih banyak orang demi mendukung tujuan finansial mereka melalui penyediaan layanan jual beli aset kripto yang mumpuni,” ujar Pang Xue Kai, Co-Founder & CEO Tokocrypto dalam sebuah konferensi pes pada Kamis, 4 Juni 2021.

Menyasar pengguna dari seluruh kalangan, aset kripto di Treasury dapat dimiliki dengan hanya bermodal Rp5.000 saja. Adapun jenis aset kripto yang diperdagangkan antara lain adalah Bitcoin (BTC), Ethereum (ETH), Binance Coin (BNB), ether (USDT), dan aset lain dari Toko Token (TKO).

Pengguna dapat mengetahui harga dari aset kripto yang akan di beli lewat tampilan grafik tatap muka Treasury yang menunjukkan harga secara real-time per 10 detik.

Artinya, ini akan sesuai dengan harga aset kripto di waktu yang sama mengingat aset ini memiliki volatilitas yang tinggi.

Meski telah memasukkan aset kripto ke dalam portofolio investasi, Treasury enggan menyebut target pertumbuhan nasabah secara kuantitatif. CEO Treasury, Dian Supolo mengatakan bahwa saat ini edukasi mengenai aset kripto lebih diutamakan.

“Saat ini kami lebih mengutamakan edukasi terhadap manajemen aset, jadi tidak terus-menerus soal angka,” kata Dian.

Treasury saat ini telah mengantongi izin dari BAPPEBTI dan berada di bawah pengawasan Kominfo. Selain itu, platform ini juga terdaftar sebai anggota di Indonesia Commodity and Derivatives Exchange, Indonesia Clearing House, dan Fintech Indonesia.

Sebagai informasi, sejumlah aset kripto mengalami penurunan nilai sejak awal Mei kemarin. Bitcoin misalanya yang nilainya turun nyaris 50 persen dalam beberapa pekan lalu meski saat ini akhirnya kini mulai merangkak naik.

Meski begitu, ini bukan berarti aset kripto tak layak untuk dijadikan pertimbangan investasi.

Perencana keuangan, Safir Senduk mengatakan dalam kesempatan yang sama bahwa membeli di saat harga yang turun merupakan salah satu tips untuk meminimalisir resiko berinfestasi di aset kripto. (RCS)