<p>Ilustrasi Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera). / Id.pinterest.com</p>
Hukum Bisnis

Gonjang Ganjing Tapera: Tantangan Pengembalian hingga Penggunaan Dana

  • BP Tapera menempatkan sebagian besar dana kelolaan Tapera, sekitar 80 persen, di obligasi negara. Selain itu, BP Tapera juga mengalokasikan dana Tapera di obligasi korporasi dengan peringkat minimal A. 
Hukum Bisnis
Muhammad Imam Hatami

Muhammad Imam Hatami

Author

JAKARTA - Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menemukan, terdapat 124.690 pensiunan yang masih menunggu pengembalian dana senilai Rp567,45 miliar. Tak hanya itu, ada potensi pengembalian ganda kepada 40.266 orang senilai Rp130,25 miliar.

Atas temuan itu, Badan Pengelola Tabungan Perumahan Rakyat (BP Tapera) mengklaim pihaknya akan memproses pengembalian dana paling lambat tiga bulan setelah berakhirnya kepesertaan.

"Sesuai UU No.4/2016, BP Tapera berkomitmen melakukan pengembalian Tabungan Perumahan Rakyat (pokok tabungan dan hasil pemupukannya) kepada peserta paling lama 3 bulan setelah berakhir kepesertaannya," terang Komisioner BP Tapera, Heru Pudyo Nugroho, di Jakarta, dikutip Selasa 4 Juni 2024.

Tantangan Pengembalian Dana

Dalam proses pengembalian dana tersebut, BP Tapera menghadapi beberapa tantangan. Salah satu tantangan utamanya adalah banyak peserta dan pemberi kerja yang belum melakukan pemutakhiran data. 

Hal ini menyebabkan kendala validasi data peserta, yang menjadi langkah krusial untuk memastikan dana diterima oleh pihak yang berhak. Untuk meningkatkan kualitas layanan, BP Tapera melakukan beberapa kebijakan.

Pertama, BP Tapera mengintegrasikan nomor induk kependudukan (NIK) dengan Dukcapil untuk memastikan keakuratan data kependudukan.  Kedua, mereka mengintegrasikan nomor identitas pegawai (NIP) dengan Badan Kepegawaian Nasional (BKN) untuk validasi data pegawai. 

Selain itu, validasi nomor rekening yang terintegrasi dengan perbankan juga dilakukan untuk memastikan dana dapat langsung ditransfer ke rekening yang benar. BP Tapera juga mengimbau kepada seluruh peserta Tapera untuk segera melakukan pemutakhiran data melalui portal kepesertaan yang telah disediakan. 

Hal tersebut penting agar proses pengembalian dana dapat berjalan lancar dan tepat waktu. Namun, bagi ahli waris yang belum menerima pengembalian tabungan, BP Tapera menyarankan untuk segera menghubungi saluran informasi resmi yang telah disediakan.

Kemana Dana Tapera?

BP Tapera menempatkan sebagian besar dana kelolaan Tapera, sekitar 80%, di obligasi negara. Investasi ini dipilih karena obligasi negara dianggap sebagai instrumen yang aman dan stabil, sehingga dapat memberikan keamanan dan keuntungan optimal bagi dana Tapera. 

Selain itu, BP Tapera juga mengalokasikan dana Tapera di obligasi korporasi dengan peringkat minimal A. 

“Kebanyakan portfolionya ada di AAA. Jadi memang sangat secure, sangat aman. Itu risk appetite yang selama ini kita jadikan sebagai guidance dan selalu kita evaluasi para manajer investasi setiap 3 bulan ya,” tambah Heru.

Pemilihan peringkat A menurut Heru dilakukan untuk memastikan investasi dilakukan pada perusahaan yang memiliki kesehatan finansial yang baik dan risiko kredit yang rendah. 

Dana Bapertarum, yang merupakan bagian dari dana Tapera, dioptimalkan melalui Kontrak Investasi Kolektif (KIK) yang dikelola oleh manajer investasi profesional. 

Manajer investasi ini bertanggung jawab untuk mengelola portofolio investasi agar menghasilkan imbal hasil yang maksimal dengan tetap mempertimbangkan aspek keamanan.