Gonta-ganti Bisnis hingga Suspensi, Saham Siwani Makmur (SIMA) Terancam Ditendang
Saham emiten produsen fleksibel plastik PT Siwani Makmur Tbk (SIMA) terancam ditendang (delisting) dari Bursa Efek Indonesia (BEI). Pasalnya, perdagangan efek perseroan telah disuspensi selama satu tahun.
Korporasi
JAKARTA – Saham emiten produsen fleksibel plastik PT Siwani Makmur Tbk (SIMA) terancam ditendang (delisting) dari Bursa Efek Indonesia (BEI). Pasalnya, perdagangan efek perseroan telah disuspensi selama satu tahun.
Melalui surat yang ditandatangani oleh Kepala Divisi Penilaian Perusahaan 3 BEI Goklas Tambunan dan Kepala Divisi Pengaturan dan Operasional Perdagangan BEI, Irvan Susandy mengungkapkan bahwa perdagangan efek SIMA telah disuspensi genap 12 bulan per Rabu, 17 Februari 2021.
BEI berhak mencoret saham perseroan tercatat dari lantai bursa jika perseroan telah disuspensi selama 24 bulan. Selain itu, BEI juga berhak menghapus saham perseroan dari perdagangan bursa apabila perseroan mengalami kondisi, atau peristiwa, yang secara signifikan berpengaruh negatif terhadap kelangsungan usaha perusahaan tercatat.
“Masa suspensi saham SIMA akan mencapai 24 bulan pada tanggal 17 Februari 2022,” tulis pengumuman tersebut, Rabu 17 Februari 2021.
- 11 Bank Biayai Proyek Tol Serang-Panimbang Rp6 Triliun
- PTPP Hingga Mei 2021 Raih Kontrak Baru Rp6,7 Triliun
- Rilis Rapid Fire, MNC Studios Milik Hary Tanoe Gandeng Pengembang Game Korea
Berdasarkan laporan bulanan registrasi SIMA per 31 Januari 2020, diketahui bahwa perseroan telah melepas sebanyak 442.589.871 lembar saham ke publik. Yuanta Securities Indonesia mengempit 5,83% saham SIMA dan sisanya sebesar 94,17% tersebar di masyarakat.
Melansir RTI Business, saham SIMA berada pada level Rp50 per lembar ketika disuspensi setahun lalu. Kapitalisasi pasar saham ‘gocapan’ ini hanya sebesar Rp28,13 miliar.
Berdasarkan informasi yang dihimpun TrenAsia.com, perseroan telah menghentikan operasionalnya sebagai produsen kemasan (flexible packaging) sejak Juli 2015 lantaran tak memiliki prospek yang baik. Lantas, Siwani Makmur terombang-ambing dalam memperoleh bisnis barunya.
Perseroan tercatat pernah memutuskan menjadi perusahaan pengolah limbah, dan kemudian kembali banting setir pada bisnis properti hingga tambang batu. Namun, hingga saat ini perseroan belum mampu menunjukkan prospek yang menjanjikan. (SKO)
Adapun, jajaran dewan komisaris dan direksi perseroan per 30 September 2019 sebagai berikut:
Komisaris Utama: Wiwik Sukarno AR
Komisaris Independen: Bambang Sutejo
Direktur Utama: Ifiandiaz Nazsir
Direktur: Ikman Maulana