<p>Rumah tapak murah di Kawasan Tanjung Bunga yang dibangun oleh emiten properti milik Grup Lippo, PT Gowa Makassar Tourism Development Tbk (GMTD) / Tanjungbunga.com</p>
Korporasi

Gowa Makassar Jual Aset ke RS Siloam Senilai Rp73 Miliar

  • Emiten real estate dan kawasan pariwisata milik grup Lippo PT Gowa Makassar Tourism Development Tbk (GMTD) melakukan penjualan aset kepada PT Siloam International Hospitals Tbk (SILO).
Korporasi
Feby Dwi Andrian

Feby Dwi Andrian

Author

JAKARTA - Emiten real estate dan kawasan pariwisata milik grup Lippo PT Gowa Makassar Tourism Development Tbk (GMTD) melakukan penjualan aset kepada PT Siloam International Hospitals Tbk (SILO).

Kejadian penandatanganan perjanjian pengikatan jual beli bersyarat (PPJB Bersyarat) pada 29 November tersebut terjadi pada aset yang terletak di Sulawesi Selatan.

Corporate Secretary GMTD A.Eka Firman Ermawan menyampaikan dalam rilis resmi, bahwa PPJB Bersyarat itu atas tanah yang terletak di Kelurahan Panambungan, Kecamatan Mariso, Kota Makassar, Provinsi Sulawesi Selatan dengan luas 3.949 meter persegi.

"Berdasarkan PPJB Bersyarat, perseroan melakukan penjualan properti kepada SILO dengan nilai sebesar Rp73 miliar," ungkapnya dalam rilis tersebut, Sabtu, 3 Desember 2022.

Adapun pelunasan pembayaran transaksi atas properti tersebut sudah dilakukan oleh pembeli kepada penjual pada saat tanggal penandatanganan PPJB Bersyarat.

Selain itu, transaksi ini akan membawa dampak positif bagi perseroan dan akan memperkuat neraca serta meningkatkan alur kas perseroan.

Sekadar informasi, transaksi ini adalah transaksi afiliasi berdasarkan dengan pasal 8 peraturan OJK no.42/POJK.04/2020.

Kemudian, nilai keseluruhan transaksi adalah lebih rendah dari 20% dari ekuitas perseroan berdasarkan laporan keuangan terakhir perseroan sebagaimana diatur dalam POJK No.17/POJK.04/2020 tentang transaksi material dan perubahan kegiatan usaha. Maka dengan demikian transaksi ini bukan merupakan transaksi material.