logo
Prosesi IPO Grab Holdings di bursa saham Nasdaq Amerika Serikat / Twitter @Nasdaq
Fintech

Grab Gandeng Dompet Digital Milik Grup Salim i.Saku Jadi Metode Pembayaran

  • Grab Indonesia menggandeng perusahaan dompet digital milik Salim Grup, i.saku sebagai pilihan metode pembayaran digital di aplikasi Grab untuk layanan GrabCar dan GrabBike yang dapat digunakan konsumen sejak 30 September 2022

Fintech

Ananda Astri Dianka

JAKARTA – Grab Indonesia menggandeng perusahaan dompet digital milik Salim Grup, i.saku sebagai pilihan metode pembayaran digital di aplikasi Grab untuk layanan GrabCar dan GrabBike yang dapat digunakan konsumen sejak 30 September 2022.  

Kerja sama ini dilakukan untuk mewujudkan pencanangan Indonesia sebagai negara dengan ekonomi digital terbesar di ASEAN pada 2025. International Data Corporation (IDC) menyebutkan bahwa pembayaran digital mampu meningkatkan penjualan merchant sebesar rata-rata 10%. 

 “Kami percaya kolaborasi dengan i.saku sejalan dengan upaya Grab membantu percepatan transformasi teknologi digital di Indonesia, sekaligus memudahkan jutaan pengguna i.saku yang kini bisa melakukan pembayaran langsung di aplikasi Grab," kata Business Development and Strategic Partnership Director Grab, Kertapradana  dalam keterangan resmi, dikutip Jumat 21 Oktober 2022.

Metode pembayaran i.saku pada aplikasi Grab memiliki dua tipe status yaitu standard service dan full service. Standard service memiliki batas maksimum saldo sebesar Rp 2 juta dan dapat digunakan untuk isi ulang saldo serta pembayaran merchant

Sementara full service menawarkan batas maksimum saldo hingga Rp 20 juta dan dapat digunakan untuk isi ulang saldo, pembayaran merchant, tarik tunai saldo i.saku di Indomaret dan ATM, dan transfer saldo ke sesama pengguna i.saku.

Sementara Customer Relationship Management Executive Director PT Indomarco Prismatama, Gondo Sudjoni menambahkan, “Bergabungnya i.saku sebagai metode pembayaran digital di aplikasi Grab adalah terobosan positif dalam melayani kebutuhan sehari-hari masyarakat, terutama bagi mereka yang tidak atau belum secara maksimal mengakses layanan transaksi keuangan digital. Saat ini jumlahnya mencapai 51 persen dari penduduk dewasa atau 95 juta penduduk Indonesia.”