Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU)  kolaborasi dengan Grab
Fintech

Grab Kolaborasi dengan KPPU Dukung Kepatuhan Persaingan Usaha

  • Grab dan KPPU menjalankan program Pelatihan Kepatuhan Persaingan Usaha.
Fintech
Adinda Purnama Rachmani

Adinda Purnama Rachmani

Author

JAKARTA - PT Grab Indonesia (Grab) melakukan kerja sama dengan Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) dalam menjalankan program Pelatihan Kepatuhan Persaingan Usaha berbasis teknologi untuk bisnis skala besar dan Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM).

Deputi Bidang Kajian dan Advokasi Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) Taufik Ariyanto Arsad mengatakan, pihaknya membantu Grab merancang materi pelatihan untuk meningkatkan pemahaman ribuan karyawan Grab Indonesia tentang tata kelola perusahaan yang baik, atau good corporate governance.

Program pelatihan ini nantinya akan diterapkan pada peraturan persaingan usaha, dalam merancang perjanjian usaha yang sehat bagi perusahaan serta pemain dan kemitraan sehat antara bisnis besar dan UMKM.

"KPPU mengapresiasi inisiatif Grab dalam melaksanakan program Pelatihan Kepatuhan Persaingan Usaha di Indonesia sebagai bentuk kepatuhannya terhadap peraturan yang berlaku. Melalui kerja sama ini, kami juga akan mendapatkan contoh dan umpan balik mengenai cara terbaik dalam melaksanakan pelatihan serupa ke depannya,” ucap Taufik Ariyanto Arsad, di Jakarta, Senin, 10 Januari 2022.

Selain itu, President of Grab Indonesia Ridzki Kramadibrata mengatakan kolaborasi Grab dengan KPPU merupakan kelanjutan dari hubungan yang telah terbina dengan erat.

Grab juga memastikan adanya proses pengembangan atau alih keterampilan, di bidang produksi dan manufaktur, pemasaran, pembiayaan, sumber daya manusia, dan teknologi ketika menggandeng UMKM.

"Program Pelatihan Kepatuhan Persaingan Usaha adalah realisasi dari buah pemikiran Grab dan KPPU. Kami berbagi visi serupa, yaitu mendorong iklim usaha dan tata kelola perusahaan yang sehat untuk menjaga keseimbangan dan inklusivitas pertumbuhan ekonomi. Dengan menghadirkan program pelatihan kepatuhan persaingan usaha, kami memperkuat komitmen terhadap aturan yang berlaku di Indonesia," kata Ridzki.

Grab dan KPPU telah melaksanakan kegiatan Level-Up UMKM di Omah Kemitraan di Kantor KPPU Yogyakarta sebagai rangkaian talkshow dan pelatihan digital, termasuk social media marketing dan fotografi produk, untuk mitra UMKM.