<p>Suasana bioskop CGV di Mal Grand Indonesia, Jakarta, Rabu, 21 Oktober 2020. Foto: Ismail Pohan/TrenAsia</p>
Korporasi

Graha Layar Prima Tutup Semua Bioskop CGV Selama PPKM Darurat

  • PT Graha Layar Prima (BLTZ) yang mengelola bioskop CGV di Indonesia telah menutup sementara seluruh bioskop miliknya sejak Senin, 12 Juli 2021.

Korporasi
Reza Pahlevi

Reza Pahlevi

Author

JAKARTA – PT Graha Layar Prima (BLTZ) yang mengelola bioskop CGV di Indonesia telah menutup sementara seluruh bioskop miliknya sejak Senin, 12 Juli 2021.

“Pada tanggal 12 Juli 2021, Perseroan melakukan penghentian sementara kegiatan operasional bioskop CGV di seluruh lokasi,” ujar Direktur BLTZ Deoksu Yeo dalam keterbukaan informasi Bursa Efek Indonesia, dikutip Rabu, 14 Juli 2021.

Penutupan ini mengikuti tiga aturan yang mengatur pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) di beberapa lokasi di Indonesia.

Pertama, Surat Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 15 Tahun 2021 tentang pemberlakukan pembatasan kegiatan masyarakat darurat Corona Virus Disease 2019 di wilayah Jawa dan Bali.

Kedua, Surat Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 17 Tahun 2021 tentang pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat berbasis mikro dan mengoptimalkan posko penanganan Corona Virus Disease 2019 di tingkat desa dan kelurahan untuk pengendalian penyebaran Corona Virus Disease 2019.

Ketiga, Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2021 tentang perubahan Instruksi Menteri Dalam Negeri nomor 17 tahun 2021 tentang pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat berbasis mikro dan mengoptimalkan posko penanganan Corona Virus Disease 2019 di tingkat desa dan kelurahan untuk pengendalian penyebaran Corona Virus Disease 2019.

“Oleh karena itu perseroan harus melakukan penutupan sementara seluruh lokasi bioskop CGV tersebut sampai pemberitahuan lebih lanjut dari Pemerintah,” kata Yeo.

Berdasarkan laporan keuangannya, BLTZ mengoperasi 66 bioskop CGV dan 2 bioskop blitztheater per 31 Maret 2021. Dalam periode yang sama tersebut, BLTZ sempat membuka kembali 39 bioskop miliknya ketika pembatasan sosial mulai dilonggarkan. (LRD)