<p>Tambang batu bara PT Arutmin Indonesia, anak usaha PT Bumi Resources Tbk / Bumiresources.com</p>
Korporasi

Grup Bakrie Kantongi Restu OJK, Bumi Resources Minerals Rights Issue Rp1,6 Triliun

  • Emiten tambang Grup Bakrie, PT Bumi Resources Minerals Tbk (BRMS) telah mendapatkan restu Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terkait rencana Penambahan Modal Dengan Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu (PMHMETD) alias rights issue pada Kamis, 18 Maret 2021.

Korporasi

Drean Muhyil Ihsan

JAKARTA – Emiten tambang Grup Bakrie, PT Bumi Resources Minerals Tbk (BRMS) telah mendapatkan restu Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terkait rencana Penambahan Modal Dengan Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu (PMHMETD) alias rights issue pada Kamis, 18 Maret 2021.

Direktur Utama BRMS Suseno Kramadibrata menyatakan bahwa perseroan berencana menerbitkan 22,9 miliar lembar saham baru melalui rights issue dengan harga pelaksanaan Rp70 per saham. Dengan begitu, perseroan ditaksir meraup dana segar sebesar Rp1,60 triliun lewat aksi tersebut.

Ia mengungkapkan, dua pembeli siaga telah bersedia untuk membeli saham-saham baru yang diterbitkan dalam transaksi PMHMETD ini apabila para pemegang saham lain tidak menggunakan haknya.

Pembeli siaga pertama bersedia membeli sebanyak-banyaknya 6,22 miliar lembar saham baru yang diterbitkan atau dengan porsi 27%. Sedangkan, pembeli siaga kedua bersedia membeli sebanyak-banyaknya 16,68 miliar lembar saham baru yang diterbitkan dengan persentase 73%.

Rencananya, dana hasil transaksi rights issue akan digunakan untuk keperluan belanja modal (capital expenditure/capex), pelunasan utang jatuh tempo, hingga pembiayaan modal kerja (working capital).

Rinciannya antara lain sebanyak US$48 juta untuk pembangunan pabrik pengolahan bijih emas dengan kapasitas 4.000 ton/hari di Kota Palu. Kemudian, US$23 juta untuk pengeboran di empat prospek emas untuk menambah jumlah cadangan dan sumber daya bijih di Palu.

Secara rinci, US$5,25 juta untuk pengeboran pada dua prospek emas untuk menambah jumlah cadangan dan sumber daya bijih di Gorontalo. Sejumlah US$29 juta untuk pelunasan tagihan perusahaan dan unit usahanya. Termasuk persiapan pelaksanaan konstruksi dan pengoperasian pabrik pertama dengan kapasitas 500 ton/hari di Palu.

“Sisa dana hasil PMHMETD akan digunakan untuk pembiayaan modal kerja perusahaan dan anak usahanya,” ujar Suseno melalui keterbukaan informasi Bursa Efek Indonesia (BEI), Jumat 19 Maret 2021.

Selain itu, ia menjelaskan bahwa tiap pemilik 400 saham BRMS saat ini memiliki hak untuk membeli 129 saham baru yang diterbitkan. Setiap 250 saham baru yang diterbitkan tersebut melekat 267 Waran.

Pemilik 1 Waran memiliki kesempatan untuk membeli 1 saham BRMS di harga Rp70 per saham. Adapun jadwal pelaksanaan rights issue BRMS mulai 1-9 April 2021 dan periode pelaksanaan waran pada 6-29 Oktober 2021. (SKO)