<p>Donasi oksigen yang diberikan Grup Sinar Mas. (Foto: Sinar Mas)</p>
Industri

Grup Sinar Mas Donasikan Lebih dari 1.200 Ton Oksigen Tiap Bulan

  • Sinar Mas melalui lini usaha kertas Asia Pulp & Paper Sinar Mas berencana mendonasikan 1.200 ton oksigen per bulan. Donasi oksigen ini bertujuan untuk memenuhi kebutuhan oksigen para pasien COVID-19 di sejumlah daerah.

Industri

Reza Pahlevi

JAKARTA – Sinar Mas melalui lini usaha kertas Asia Pulp & Paper Sinar Mas berencana mendonasikan 1.200 ton oksigen per bulan. Donasi oksigen ini bertujuan untuk memenuhi kebutuhan oksigen para pasien COVID-19 di sejumlah daerah.

1.200 ton oksigen ini akan dipasok oleh tiga perusahaan Sinar Mas, yaitu PT OKI Pulp & Paper Mills, PT Indah Kiat Pulp & Paper Tbk (INKP) Perawang Mills dan PT Lontar Papyrus Pulp & Paper Industry.

Besaran oksigen tersebut diperkirakan mampu mengisi sekitar 1 juta tabung oksigen medis dengan volume 1 meter kubik.

“Dengan mengoptimalkan produksi oksigen cair, kita bisa membantu mengatasi kekurangan oksigen di wilayah Sumatera Selatan, Riau, Jambi dan Pulau Jawa,” ujar Managing Director Sinar Mas Saleh Husin dalam keterangannya, Senin, 12 Juli 2021.

Untuk pengiriman perdana, Sinar Mas akan menyerahkan oksigen cair untuk Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Selatan dan Pemprov Jawa Barat. Setelah dua wilayah ini, wilayah lain diharapkan dapat menyusul.

Pengiriman perdana dilakukan dengan menggunakan 2 unit ISO Tank kapasitas 15 ton (total 30 ton) untuk diangkut ke pusat distribusi. Nantinya akan dilakukan pengisian ke dalam tabung-tabung oksigen untuk segera didistribusikan kepada rumah sakit yang membutuhkan.

Sinar Mas mengaku selama ini produksi gas di perusahaan kertas Sinar Mas tidak diperjualbelikan. Oksigen yang disumbangkan ini adalah produksi gas yang biasanya untuk memenuhi kebutuhan internal perusahaan.

“Penanganan COVID-19 membutuhkan peran serta dari berbagai pihak. Sumbangan oksigen dari Sinar Mas ini merupakan salah satu wujud nyata kontribusi dari para pelaku usaha di bidang kehutanan, untuk meringankan beban pemerintah pusat,” ujar Sekretaris Jenderal Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) Bambang Hendroyono. (RCS)