1000424838.jpg
Nasional

GSP Tidak Terima Surat dari PPKGBK Usai Tutup Paksa Akses JCC Sepihak

  • Saat ini perusahaan tidak bisa menjalankan kegiatan Meeting, Incentive, Convention and Exhibition (MICE) di JCC. PPKGBK menggembok pagar-pagar serta mengunci semua pintu-pintu ruangan.

Nasional

Debrinata Rizky

JAKARTA -  PT Graha Sidang Pratama (PT GSP) investor dan pengelola Jakarta Convention Center (JCC)  mengaku tidak menerima surat dari Pusat Pengelolaan Komplek Gelora Bung Karno (PPKGBK) usai melakukan penutupan sepihak terhadap akses JCC.

Kuasa hukum PT GSP Yosep Badoeda, mengatakan tidak ada surat lanjutan selain pengakhiran kontrak per 21 Oktober 2024 lalu. Sehingga menurut Yosep hal ini melangkahi aturan. 

"Kalau surat terkait penutupan tidak ada lagi," kata Yosep dalam Konpers di Jakarta pada Selasa, 21 Januari 2025.

Dalam kesempatan yang sama General Manager JCC Edwin Sulaeman mengatakan, saat ini perusahaan tidak bisa menjalankan kegiatan Meeting, Incentive, Convention and Exhibition (MICE) di JCC.   PPKGBK menggembok pagar-pagar serta mengunci semua pintu-pintu ruangan di JCC.

Lebih jauh Edwin mengatakan klien dan mitra bisnis JCC tidak tahu menahu terkait habisnya kontrak GSP selaku pengelola pada Oktober 2024 lalu. Termasuk pengelolaan mandiri yang dilakukan PPKGBK.

Edwin menegaskan pihaknya akan terus melanjutkan gugatan perdata atas pelanggaran pasal 8.2 perjanjian BOT yang telah disepakati PT GSP dan PPKGBK di tahun 1991 ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.  Hal ini sesuai dengan klausul tersebut PT GSP menjadi pihak pertama untuk melanjutkan perpanjangan kerjasama pengelolaan JCC.

Namun Direksi PPKGBK tidak pernah menganggap pasal 8.2 tersebut. Mereka  hanya berpedoman pada pasal 8.1 kontrak kerjasama dimana PT GSP harus menyerahkan aset BOT pada saat kontrak berakhir pada 21 Oktober 2024.

Mengingat JCC memiliki peran strategis sebagai pusat kegiatan MICE, sehingga perlindungan terhadap ekosistem ini menjadi sangat penting. Dimana setiap tahun industri MICE menyumbang sekitar Rp 100 triliun, dan JCC berkontribusi 20-30%.