Kapal pengangkut Liquid Natural Gas (LNG) milik PT GTS Internasional Tbk (GTSI).
Korporasi

GTSI Milik Tomy Soeharto Raih Kontrak Distribusi LNG Senilai Rp58,22 Miliar dari BP Berau Ltd

  • Emiten distribusi gas dan angkutan laut, PT GTS Internasional Tbk (GTSI) milik Tomy Soeharto melalui anak usahanya, PT Hikmah Sarana Bahari (HSB) telah meraih kontrak distribusi liquefied natural gas (LNG) senilai US$4,1 juta atau sekitar Rp58,22 miliar (asumsi kurs Rp14.200 per dolar AS).
Korporasi
Drean Muhyil Ihsan

Drean Muhyil Ihsan

Author

JAKARTA – Emiten distribusi gas dan angkutan laut, PT GTS Internasional Tbk (GTSI)  milik Tomy Soeharto melalui anak usahanya, PT Hikmah Sarana Bahari (HSB) telah meraih kontrak distribusi liquefied natural gas (LNG) senilai US$4,1 juta atau sekitar Rp58,22 miliar (asumsi kurs Rp14.200 per dolar AS).

Direktur Utama GTS Internasional, Kemal Imam Santoso mengatakan bahwa kontrak tersebut diraih dari BP Berau Ltd. Dalam perjanjian itu, perseroan akan menyediakan kapal pengangkut LNG dari Pelabuhan LNG Tangguh dan mengirimkan ke beberapa Terminal Bongkar LNG di Indonesia. 

“Perjanjian itu dilaksanakan pada 4 Oktober 2021. Adapun jangka waktu kerja sama selama 92 hari,” ujarnya melalui keterbukaan informasi Bursa Efek Indonesia (BEI), Kamis, 14 Oktober 2021.

Sementara itu, dampak transaksi tersebut terhadap kegiatan operasional, hukum, kondisi keuangan, atau kelangsungan usaha perseroan adalah bertambahnya pendapatan dan memperkuat kondisi keuangan GTSI.

Pada kesempatan yang sama, perseroan turut mengumumkan kerja sama dengan perusahaan infrastruktur liquefied natural gas (LNG) asal Korea Selatan, Gas Entec Co., Ltd yang diteken pada 13 Oktober 2021. 

“MoU ini bersifat non law binding, non-material dan komitmen untuk menjajaki kerja sama dalam bidang infrastruktur LNG,” imbuhnya.

Di lantai bursa, saham GTSI ditutup tanpa mengalami perubahan harga alias stagnan di level harga Rp73 per lembar pada akhir sesi perdagangan Kamis, 14 Oktober 2021. Saat ini, kapitalisasi pasar perseroan tercatat sebesar Rp1,15 triliun.