Gubernur Rohidin Mersyah dalam Peringatan Hari Disabilitas Internasional Berlangsung di Balai Raya Semarak Bengkulu (bengkuluprov.go.id)
Nasional

Gubernur Bengkulu Surati BUMD Agar Beri Ruang Pekerja Disabilitas

  • Gubernur Rohidin Mersyah menyoroti pentingnya memberikan kesempatan pekerjaan bagi individu penyandang disabilitas, baik di sektor pemerintah maupun swasta.
Nasional
Distika Safara Setianda

Distika Safara Setianda

Author

JAKARTA - Gubernur Rohidin Mersyah menyoroti pentingnya memberikan kesempatan pekerjaan bagi individu penyandang disabilitas, baik di sektor pemerintah maupun swasta.

Hal itu disampaikan dalam acara peringatan Hari Disabilitas Internasional yang berlangsung di Balai Raya Semarak Bengkulu, Minggu, 3 Desember 2023. Upaya tersebut sebagai langkah konkrit dalam melaksanakan Undang-Undang No. 8 tahun 2016 tentang Penyandang Disabilitas Pasal 11 huruf (g), yang menyatakan hak penyandang disabilitas untuk mendapatkan peluang pengembangan karier serta hak normatif yang melekat di dalamnya.

“Perusahaan swasta dan BUMN wajib memperkerjakan paling sedikit 1% penyandang disabilitas dan Perusahaan yang sudah memperkerjakan penyandang disabilitas sudah diatur pada Undang-Undang No. 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan Pasal 67 ayat 1,” jelas Gubenur Rohidin, dikutip dari laman Pemprov Bengkulu, Senin, 4 Desember 2023.

“Yang menyatakan bahwa pengusaha yang memperkerjakan tenaga kerja penyandang cacat wajib memberikan perlindungan sesuai dengan jenis kecacatannya,” sambungnya.

Gubernur Rohidin berharap Dinas Sosial mengawasi penerapan undang-undang tersebut dan menekankan kepada perusahaan-perusahaan agar mematuhi regulasi terkait pekerja penyandang disabilitas.

“Kita surati BUMN/BUMD agar memberikan ruang kepada disabilitas 2% dan itu harus digiring atau dipantau terus. Kalau bisa harus dirazia setiap perusahaan itu, jangan hanya razia orang asing saja. Kalau 1% saja cukuplah sesuai dengan porsi kemampuan mereka,” tegas Gubernur Rohidin.

Menurut pandangannya, disabilitas merujuk pada individu yang mengalami hambatan dalam sensorik, fisik, atau kesehatan mental mereka. Kendala tersebut dapat diatasi apabila orang-orang di sekitarnya menyediakan fasilitas yang dibutuhkan. 

Tapi, kondisi tersebut dapat memburuk jika orang-orang terdekat dan lingkungan mereka, termasuk pemerintah, tidak memberikan perhatian yang cukup. “Pemberdayaan agar mereka mandiri untuk mereka itu sangat penting. Ketika kamu menolong orang lain, sesungguhnya kamu menolong dirimu sendiri,” terangnya.

Rohdin menambahkan, gubernur itu adalah ketua provinsi. Maka dari itu, apa yang disampaikan cepat ditanggapi dan diimplementasikan dengan aksi di lapangan. Dengan demikian, ia mengajukan permintaan kepada Dinas Sosial agar menyediakan anggaran yang konkret untuk mendukung kaum disabilitas. 

Sementara, Pemerintah Provinsi telah menyiapkan peralatan bantu bagi penyandang disabilitas, seperti kursi roda, alat bantu pendengaran, tongkat penyangga, dan kaki palsu. “Kepastian anggaran, harus ada anggaran yang riil untuk dianggarkan kemudian menerapkan undang-undang porsi disabilitas dan harus dilakukan razia,” tegas Gubernur.

Selain itu, sebagai ekspresi kepedulian terhadap kaum disabilitas, Pemerintah Provinsi telah mendirikan Pusat Disabilitas dan juga membentuk Kemitraan Masyarakat Inklusif. “Kalau tidak didorong nanti akan sulit berkembang, karena pioneer itu penting. Selamat Hari Disabilitas Internasional. Gunakan momen ini saling menguatkan satu sama lainnya,” tegas Gubernur Rohidin.

Rohidin mengungkapkan dalam masa kepemimpinannya yang akan berakhir, ia berencana untuk menyediakan akses khusus bagi penyandang disabilitas di Balai Raya ke depannya. “Saya ingin Balai Raya ini inklusif bagi semua orang. Dari manapun dan dari kelompok manapun jangan termarjinalkan di Balai Raya ini,” terang Rohidin.