Nasional

Gubernur BI Paparkan Peta Jalan Rupiah Digital, Masih Lama Terbit?

  • Implementasi Digital Rupiah akan dilakukan secara bertahap, dimulai dari wholesale CBDC untuk penerbitan, pemusnahan, dan transfer antar bank. Kemudian diperluas dengan model bisnis operasi moneter dan pasar uang, dan akhirnya pada integrasi wholesale Digital Rupiah dengan ritel Digital Rupiah secara end to end
Nasional
Yosi Winosa

Yosi Winosa

Author

JAKARTA - Bank Indonesia memaparkan rencana penerbitan Rupiah Digital dalam white paper CBDC 2022 yang dirilis hari ini. Lewat white paper tersebut, BI menjelaskan peta jalan penerbitan Rupiah Digital yang akan dieksekusi dalam beberapa tahun ke depan.

Menurut BI, urutan atau sekuens akan dimulai dari konsultasi publik (consultative paper dan focus group discussion), dilanjutkan eksperimen teknologi (proof of concept, prototyping, dan piloting/sandboxing), dan diakhiri reviu atas stance kebijakan.

Adapun pengembangan Rupiah Digital, yang mereka namai Digital Rupiah akan dibagi ke dalam 3 tahapan.  Pada tahap pertama (immediate), pengembangan Digital Rupiah akan dimulai dengan w-Digital Rupiah (wholesale) untuk use case penerbitan, pemusnahan, dan transfer dana antar pihak. 

“Pada hari ini, dengan seizin pak Presiden, kami luncurkan white paper Rupiah Digital, yang kami namakan Proyek Garuda.  Implementasi Digital Rupiah akan dilakukan secara bertahap, dimulai dari wholesale CBDC untuk penerbitan, pemusnahan, dan transfer antar bank. Kemudian diperluas dengan model bisnis operasi moneter dan pasar uang, dan akhirnya pada integrasi wholesale Digital Rupiah dengan ritel Digital Rupiah secara end to end," kata Gubernur BI Perry Warjiyo di sela pertemuan tahunan BI 2022, Rabu, 30 November 2022.

Use case ini dipandang sebagai pilihan yang paling feasible untuk tahap awal pengembangan Digital Rupiah. Use case ini merupakan use case yang relatif lebih sederhana karena melibatkan ekosistem yang terbatas, kompleksitas transaksi yang lebih rendah, dan kebutuhan pembaharuan sistem yang minimal dan menjadi fondasi penting bagi pengembangan use cases berikutnya. 

Use case penerbitan dan pemusnahan merupakan proses konversi antara rekening giro di bank sentral dengan w-Digital Rupiah. Untuk mendukung use case ini, platform w-Digital Rupiah akan terintegrasi, interoperabilitas, dan interkoneksi (3i) dengan infrastruktur BI-RTGS yang saat ini sudah berjalan melalui konverter. 

Sementara itu, proses validasi dan setelmen transaksi use case transfer dana antar pihak akan dilakukan di dalam platform w-Digital Rupiah dan terbatas untuk Digital Rupiah. Pada tahap ini, industri dapat mengoperasikan node secara mandiri dengan infrastruktur yang disediakan oleh Bank Indonesia. 

Tahap Kedua

Pada tahapan berikutnya (intermediate), berbagai use case w-Digital Rupiah yang dikembangkan pada tahap pertama akan diperluas dengan use case tambahan yang mendukung transaksi di pasar keuangan. Use case tersebut mencakup delivery versus payment (DvP) untuk Pasar Uang Antar Bank (PUAB) dan operasi moneter (OM), dan setelmen dana central counterparty (CCP). 

Pada tahap ini, tokenisasi surat berharga mulai dikembangkan dalam platform w-Digital Rupiah. Industri yang menjalankan fungsi wholesaler perlu mulai menyiapkan node sendiri sesuai dengan kebutuhan transaksionalnya. 

Use case transaksi DvP melibatkan aset digital berupa cash token yaitu w-Digital Rupiah dan securities token yaitu digital securities. Proses penerbitan digital securities melibatkan rekening surat berharga pada infrastruktur BI-SSSS (Scripless Securities Settlement System), sebagaimana penerbitan w-Digital Rupiah yang melibatkan rekening giro pada infrastruktur BI-RTGS (Real Time Gross Settlement). 

Digital securities dan w-Digital Rupiah yang terintegrasi dalam platform akan mempersingkat proses setelmen. Di samping itu, pada tahap intermediate ini juga akan diujicobakan koneksi ke CCP. Setelmen dana hasil kliring transaksi derivatif suku bunga dan nilai tukar terstandar (misalnya, transaksi domestic non deliverable forward atau DNDF) yang ditransaksikan melalui trading platform akan dilakukan melalui platform w-Digital Rupiah. 

Untuk memaksimalkan peran CCP, CCP juga diarahkan untuk menjadi peserta pada platform w-Digital Rupiah. Dengan use case tersebut, platform w-Digital Rupiah akan terkoneksi secara 3i dengan BI-APS (d/h BIETP), BI-RTGS, dan BI-SSSS secara seamless. 

Tahap Akhir

Pada tahap akhir (end state), konsep integrated end-to-end w-Digital Rupiah to r-Digital Rupiah akan diujicobakan. Pada tahap ini, Bank Indonesia juga akan mengembangkan use case pengedaran dan pengumpulan kembali serta peer-to-peer transfers pada r-Digital Rupiah. 

Salah satu use case kunci yang akan diujicobakan pada tahap ini adalah proses konversi antara w-Digital Rupiah dengan r-Digital Rupiah yang sekaligus mencerminkan interaksi antara pasar wholesale dengan pasar ritel. 

Selain itu, pada pengembangan use case peer-to-peer transfers, uji coba akan mencakup proses transfer r-Digital Rupiah untuk memenuhi kebutuhan pembayaran barang dan jasa serta transfer dana masyarakat. 

Industri yang berperan sebagai wholesaler perlu mengembangkan mekanisme distribusi ke pengguna akhir dan penyiapan standar 3i sebagaimana ditetapkan oleh Bank Indonesia. 

Di samping itu, use case w-Digital Rupiah pada tahap end-state akan diperluas dengan penerbitan digital securities non-Bank Indonesia sebagai aset digital dalam OM dan pasar uang untuk Rupiah dan valas. 

Pemenuhan aspek 3i dalam arsitektur Digital Rupiah pada tahap ini akan meliputi 3 (tiga) besaran eksperimentasi. Pertama, interkoneksi platform w-Digital Rupiah dengan r-Digital Rupiah. Kedua, interkoneksi platform w-Digital Rupiah dan r-Digital Rupiah dengan keseluruhan infrastruktur pasar keuangan lainnya tanpa menggunakan konverter. Ketiga, pengembangan distributed ledger (DLT) gateway untuk interoperabilitas dengan platform DLT di luar Bank Indonesia.