Gubernur Maluku Utara, Abdul Gani Kasuba yang terjaring OTT KPK
Nasional

Gubernur Maluku Utara Terkena OTT KPK di Hotel Jaksel

  • Dalam kasus tersebut, lembaga antirasuah telah mengamankan hingga 15 orang meliputi pejabat di lingkungan Pemprov Maluku Utara hingga pihak swasta.
Nasional
Khafidz Abdulah Budianto

Khafidz Abdulah Budianto

Author

JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan giat Operasi Tangkap Tangan (OTT) dengan menyasar terhadap sejumlah pihak. Salah satu yang terjaring dalam operasi tersebut adalah Gubernur Maluku Utara, Abdul Gani Kasuba. Kegiatan OTT yang dilakukan lembaga antirasuah itu dilakukan di Ternate, Maluku Utara dan Jakarta Selatan pada Senin, 18 Desember 2023.

“Di antaranya Gubernur Maluku Utara dan beberapa pejabat lainnya, serta pihak swasta,” kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri dalam keterangannya, Selasa 19 Desember 2023. Ali menuturkan Gubernur Maluku Utara tertangkap operasi senyap itu di sebuah hotel yang berada di Jakarta Selatan. Meski begitu, dia tidak memerinci hotel mana yang dimaksud dalam OTT tersebut.

Abdul Gani Kasuba lantas dibawa ke Gedung Merah Putih KPK untuk dilakukan pemeriksaan oleh tim penyidik. Dalam kasus tersebut, lembaga antirasuah telah mengamankan hingga 15 orang meliputi pejabat di lingkungan Pemprov Maluku Utara hingga pihak swasta. “Sejauh ini sekitar lebih dari 15 orang yang ditangkap baik di Jakarta Selatan maupun di kota Ternate,” kata Ali.

Menurutnya, jumlah orang yang ditangkap tersebut dimungkinkan bakal bisa bertambah selama perkara berproses. Sebagian dari 15 orang yang ditangkap kini tengah menjalani pemeriksaan untuk dimintai keterangannya di KPK. Status mereka saat ini masih menjadi terperiksa hingga nantinya KPK menentukan sikap terhadap orang-orang tersebut.

“Kami masih memiliki waktu untuk menentukan sikap dari hasil kegiatan tangkap tangan ini setelah memastikan seluruh permintaan keterangan dari pihak yang ditangkap selesai,” Hal itu sebagaimana diatur dalam Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana dimana terdapat waktu 1x24 untuk menentukan status tersangka kepada para pihak oleh KPK.

“Selengkapnya akan kami sampaikan setelah memastikan seluruh proses kegiatan selesai,” kata Ali. Diketahui, operasi tersebut dilakukan KPK terkait dengan kasus korupsi lelang jabatan dan Pengadaan Barang dan Jasa (PBJ). Informasi rinci terkait dengan kasus tersebut belum diinformasikan lebih detail lagi oleh KPK.

Dalam perkara itu, KPK disebut juga melakukan penggeledahan dan penyegelan terhadap beberapa tempat. Rumah milik Gubernur Maluku Utara diketahui digeledah KPK pada Senin, 18 Desember 2023. Kantor Gubernur dan kantor Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Provinsi tersebut juga tidak luput disegel oleh lembaga antirasuah.

Sebagai informasi, Abdul Gani Kasuba merupakan Gubernur Maluku Utara selama dua periode. Dirinya pertama menjabat pada tahun 2014 hingga 2019. Periode keduanya kemudian berlangsung antara 2019 hingga 2024. Pada periode kedua ini, Abdul Gani berhasil kembali menduduki jabatannya usai menang dalam perselisihan hasil pemilu di Mahkamah Konstitusi.