<p>Kawasan Meikarta milik Grup Lippo di Jawa Barat / Facebook @themeikarta</p>
Industri

Gugatan PKPU Meikarta dan Amburadulnya Kinerja Properti Lippo Milik Konglomerat Mochtar Riady

  • Meikarta dimiliki oleh Lippo Cikarang yang merupakan entitas anak dari induk bisnis properti Grup Lippo, PT Lippo Karawaci Tbk (LPKR). Perusahaan ini dimiliki oleh Mochtar Riady, orang terkaya ke-12 di Indonesia versi majalah Forbes 2019.

Industri
Fajar Yusuf Rasdianto

Fajar Yusuf Rasdianto

Author

JAKARTA – Pengembang megaproyek Meikarta, PT Mahkota Sentosa Utama (MSU) resmi ditetapkan masuk status Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang Sementara (PKPU-S). Gugatan terhadap entitas usaha PT Lippo Cikarang Tbk (LPCK) ini ditetapkan melalui sidang perkara awal pekan, Senin, 9 November 2020 di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat (PN Jakpus).

Diketahui pula bahwa Lippo Cikarang sendiri merupakan entitas anak dari induk bisnis properti Grup Lippo, PT Lippo Karawaci Tbk (LPKR). Perusahaan ini dimiliki oleh Mochtar Riady, orang terkaya ke-12 di Indonesia versi majalah Forbes 2019.

Kekayaan Mochtar Riady ditaksir mencapai US$2,1 miliar setara Rp33,6 triliun. Harta kekayaan itu didapat dari gurita bisnis Grup Lippo yang terdiri dari lini properti, retail, kesehatan, media, hingga pendidikan.

Namun kekayaan Mochtar Riady mungkin bakal terkuras, mengingat saat ini kinerja keuangan LPKR tidak sekinclong tahun lalu. Tercatat pada kuartal III-2020, Lippo Karawaci mencetak rugi periode berjalan yang dapat diatribusikan kepada entitas induk senilai Rp2,34 triliun.

Kerugian induk lini usaha properti Grup Lippo ini makin bengkak 35,7% dari periode yang sama tahun sebelumnya Rp1,72 triliun.

Bengkaknya rugi bersih emiten bersandi saham LPKR disebabkan oleh beban keuangan yang makin besar. Per 30 September 2020, beban keuangan neto LPKR melonjak 55,6% menjadi Rp1,17 triliun.

Saat bersamaan, Lippo Karawaci juga membukukan rugi dari entitas asosiasi dan ventura bersama neto sebesar Rp227,82 miliar. Padahal periode yang sama tahun sebelumnya, pos ini masih laba Rp210,35 miliar.

Lanskap bangunan pusat perbelanjaan Lippo Mall Puri, di kawasan Jakarta Barat, Minggu, 6 September 2020. PT Lippo Karawaci Tbk (LPKR) menjual kepemilikan atas Lippo Mall Puri yang saat ini dikelola oleh anak usahanya PT Mandiri Cipta Gemilang (MCG) kepada penjual yang juga merupakan pihak yang terafiliasi dengannya yakni PT Puri Bintang Terang (PBT). Nilai transaksi pengalihan diperkirakan sebesar total Rp 3,50 triliun, belum termasuk PPN, Foto: Ismail Pohan/TrenAsia
Pendapatan Stagnan

Kendati demikian, pendapatan yang diraup Lippo Karawaci pada periode Januari-September 2020 stagnan Rp8,58 triliun. Pun demikian dengan beban pokok pendapatan yang cenderung flat di level Rp5,25 triliun.

Walhasil, Lippo Karawaci pun mesti ikhlas menerima rugi per saham dasar sebesar Rp33,16 dari sebelumnya Rp46,38.

Hingga 30 September 2020, total aset Lippo Karawaci mencapai Rp60,08 triliun dari sebelumnya Rp55,07 triliun. Sedangkan, liabilitas Rp28,8 triliun dan ekuitas Rp31,23 triliun.

Ditengok dari pergerakan indeks, saham LPKR pada perdagangan Kamis, 12 November 2020 ditutup melemah 2,19% atau turun 3 poin ke posisi Rp134 per lembar. Dilihat secara mingguan, sejak 6 November 2020, nilai itu turun 2 poin dari level Rp136 per lembar.

Sementara dalam sebulan terakhir, saham LPKR mengalami peningkatan 3,87% atau 5 poin dari posisi Rp129 per lembar. Namun jika dilihat secara tiga bulanan, saham LPKR telah turun 3,59% atau 4 poin dari level Rp139 per lembar.

Lantas jika dilihat secara enam bulanan, saham LPKR telah amblas 7,58% dari Rp145 per lembar saham. Sedangkan jika dilihat sejak awal tahun, saham LPKR telah ambrol 42,24% dari Rp232 per lembar. (SKO)