Penandatanganan nota kesepahaman antara Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita dengan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas
Nasional

Gulirkan Program Santripreneur, Kementerian Perindustrian Bertekad Bangun Ekosistem Industri Halal Nasional

  • Kementerian Perindustrian (Kemenperin) menggulirkan program Santripreneur sejak 2013 dan telah membina 88 pondok pesantren dengan 12.000 santri yang terlibat.

Nasional

Mutia Yuantisya

JAKARTA – Kementerian Perindustrian (Kemenperin) telah menggulirkan program Santripreneur sejak 2013 dan hingga saat ini, telah membina 88 pondok pesantren dengan 12.000 santri yang terlibat.

Hal tersebut merupakan salah satu upaya yang dilakukan Negara dalam membangun ekosistem industri halal nasional, yaitu dengan menumbuhkan wirausaha industri baru di lingkungan pondok pesantren.

“Indonesia diharapkan menjadi pusat produksi halal dunia pada tahun 2024 kelak. Kami optimistis target tersebut akan tercapai, dengan potensi yang dimiliki saat ini, mulai dari inovasi sektor industrinya hingga kompetensi sumber daya manusianya,” kata Dody Widodo yang dikutip dari rilis, Rabu, 22 Desember 2021.

Sekretaris Jenderal Kemenperin Dody Widodo turut menegaskan bahwa Kementerian Perindustrian bertekad membangun ekosistem industri halal nasional yang terpadu, sehingga mampu berdaya saing global.

Menurutnya, langkah strategis tersebut memerlukan kolaborasi yang kuat dan solid antara pemangku kepentingan terkait guna memudahkan langkah pemerintah dalam mewujudkan sasaran yang ditetapkan.

Di mengemukakan bahwa setelah sukses menggelar Indonesia Halal Industry Awards (IHYA) 2021, Kementerian Perindustrian akan melanjutkan kegiatan lainnya dalam rangka kampanye dan promosi halal skala nasional dan internasional.

Pasalnya, pada rangkaian kegiatan IHYA 2021 telah dilakukan penandatanganan nota kesepahaman antara Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita dengan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas.

Tujuan MoU tersebut untuk menjalin sinergi dalam usaha penumbuhan dan pengembangan wirausaha mandiri di lingkungan pesantren.

“IHYA 2021 menjadi langkah awal atau momentum bersama antara pemerintah dengan seluruh stakeholder untuk membangun ekosistem industri halal di Indonesia,” ujarnya.

Mengingat bahwa ajang IHYA sukses melahirkan banyak inovasi dari individu, pengusaha, akademisi, dan perusahaan yang berperan mendukung pengembangan industri halal di tanah Air.

Menurut Sekjen Kemenperin, penguatan wirausaha atau sektor Industri Kecil dan Menengah (IKM) yang akan mengembangan produk halal perlu ditunjang dengan penggunaan teknologi digital.

Hal tersebut dinilai dapat memacu kualitas dan produktivitasnya secara lebih efisien, sehingga mampu menghasilkan produk yang kompetitif.

“Selain itu, dibutuhkan perluasan akses pasar dan kemudahan akses permodalan,” katanya.

Guna mewujudkan Indonesia sebagai pusat produsen halal dunia, tentu perlu dilakukan peningkatan kapasitas produksi produk halal melalui pembentukan Kawasan Industri Halal (KIH), pembentukan zona-zona halal maupun sertifikasi halal.