<p>PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat &amp; Banten Tbk (BJBR) atau Bank BJB memborong 12 penghargaan sekaligus dalam ajang Environmental, Social &amp; Governance (ESG) Awards 2020. / Facebook @BankBJBOfficial</p>
Nasional & Dunia

Gunakan SAMBAT, Bisa Bayar Pajak Motor Lewat Bank BJB

  • JAKARTA – PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat & Banten Tbk (BJBR) meluncurkan aplikasi Samsat Banten Hebat (SAMBAT) untuk memfasilitasi pembayaran pajak kendaraan bermotor (PKB). Pemimpin Divisi Corporate Secretary Bank BJB  Widi Hartoto mengatakan, perluasan kanal pembayaran ini merupakan optimalisasi layanan kepada nasabah. Selain itu, perseroan juga mendukung potensi pendapatan daerah, yang bersumber dari PKB. “Bersama […]

Nasional & Dunia
Aprilia Ciptaning

Aprilia Ciptaning

Author

JAKARTA – PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat & Banten Tbk (BJBR) meluncurkan aplikasi Samsat Banten Hebat (SAMBAT) untuk memfasilitasi pembayaran pajak kendaraan bermotor (PKB).

Pemimpin Divisi Corporate Secretary Bank BJB  Widi Hartoto mengatakan, perluasan kanal pembayaran ini merupakan optimalisasi layanan kepada nasabah. Selain itu, perseroan juga mendukung potensi pendapatan daerah, yang bersumber dari PKB.

“Bersama dengan tim pembina Samsat Provinsi Banten, kami berupaya mempermudah masyarakat dalam melakukan pembayaran pajak kendaraan bermotor,” kata Widi dalam keterangan tertulis, Selasa, 15 Desember 2020.

Melalui peluncuran SAMBAT, Bank BJB menggandeng sejumlah e-commerce, dan platform e-money sebagai mitra pembayaran. Transaksi pun dapat dilakukan melalui Indomaret, Alfamart, Bukalapak, Tokopedia, Gopay, dan LinkAja.

Widi menjelaskan, masyarakat harus mengunduh aplikasi SAMBAT terlebih dahulu di PlayStore. Kemudian, wajib pajak (WP) melakukan registrasi dan memasukkan nomor polisi, NIK dan lima digit nomor rangka yang terdapat pada Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) kendaraan.

Setelah itu, WP akan mendapat kode bayar untuk transaksi di seluruh jaringan kantor (teller) dan jaringan elektronik. Selain itu, pembayaran juga dapat dilakukan di Indomaret, Alfamart, Bukalapak, Tokopedia, Gopay, dan LinkAja.

Setelah pembayaran rampung, WP dapat menukarkan struk atau bukti pembayaran melalui Kantor Bersama Samsat wilayah hukum Polda Metro Jaya atau Polda Banten yang sesuai domisili.  Setor bukti ini dilakukan mininal satu hari atau maksimal enam hari setelah melakukan pembayaran.

“Langkah ini sesuai dengan komitmen kami dalam meningkatkan pelayanan prima kepada masyarakat secara cepat, tepat, akurat,” kata Widi.