Konglomerat pemilik Grup Artha Graha, SCBD, hingga Hotel Borobudur, Tommy Winata. / Dok. AFR.com
Nasional

Gurita Bisnis Tomy Winata, Konglomerat yang Garap Proyek Pulau Rempang

  • Dalam pengembangan kawasan tersebut, BP Batam dan Pemerintah Kota Batam diketahui telah melakukan perjanjian kerja sama dengan sebuah perusahaan bernama PT Makmur Elok Graha pada tahun 2004 lalu.

Nasional

Khafidz Abdulah Budianto

JAKARTA - Megaproyek di Pulau Rempang, Batam, Kepulauan Riau yakni Rempang-Eco City sedang mencuat ke publik. Hal itu setelah warga di kawasan tersebut menolak relokasi akibat proyek yang kemudian memicu kericuhan dengan polisi. 

Pulau seluas 17.000 hektare itu rencananya akan dikembangkan menjadi kawasan industri, perdagangan dan wisata dengan estimasi investasi sampai tahun 2080 mencapai Rp381 triliun. Pemerintah menargetkan penyerapan 306.000 tenaga kerja hingga tahun 2080 dalam proyek di kawasan tersebut.

Dalam pengembangan kawasan tersebut, BP Batam dan Pemerintah Kota Batam diketahui telah melakukan perjanjian kerja sama dengan sebuah perusahaan bernama PT Makmur Elok Graha pada tahun 2004 lalu. 

Proyek tersebut seiring waktu kemudian masuk dalam PSN yang tertuang dalam tertuang dalam Permenko Bidang Perekonomian RI Nomor 7 Tahun 2023 tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian RI Nomor 7 Tahun 2021 tentang Perubahan Daftar Proyek Strategis Nasional.

PT Makmur Elok Graha diketahui merupakan anak usaha Artha Graha Group milik Tomy Winata. PT Makmur Elok Graha sendiri merupakan satu dari sekian anak perusahaan yang dimiliki TW, inisial yang kerap disematkan pada Tomy Winata. 

TW sendiri merupakan salah satu pengusaha kelas kakap di Tanah Air. Namanya kerap disebut sebagai anggota “9 Naga”, sebutan untuk pengusaha besar yang berpengaruh dalam perekonomian Indonesia. 

Dalam hal gurita bisnis, terdapat banyak proyek dan bangunan yang berada di bawah naungannya. Terdapat empat pilar bisnis yang dijalankannya yaitu sektor properti, keuangan, Agro industri dan perhotelan. 

TW diketahui menjadi pemilik kawasan SCBD (Sudirman Central Business District). Kawasan tersebut diikelola oleh PT Danayasa Arthatama yang dikembangkan sejak tahun 1987 lalu. Tomy bersama dengan Sugianto Kusuma hingga saat ini menjabat sebagai Komisaris Utama di perusahaan tersebut. 

Dalam sektor perhotelan, Tomy merupakan pemilik dari Hotel Borobudur. Kepemilikan tersebut dilakukan melalui PT Jakarta International Hotels and Development. Gurita bisnis Tomy Winata yang bernama PT Sumber Alam Sutera diketahui menggarap bisnis benih padi hibrida. 

TW menggandeng perusahaan asal China, Guo Hao Seed Industry Co Ltd. Dalam bisnis tersebut juga menjalin kerja sama dengan Badan Penelitian Padi Departemen Pertanian. Selain itu, Tomy pernah menggarap proyek reklamasi seluas 4,5 hektare di Pantai Kuta, Bali untuk dikembangkan menjadi Kartika Plaza Hotel dan Villa. 

Dirinya melalui PT Tirta Wahana Bali Internasional (TWBI) sebagai anak usaha dari Artha Graha Group diketahui juga terlibat dalam proyek reklamasi Teluk Benoa meskipun saat itu juga mendapat penolakan dari masyarakat.

Artha Graha Group diketahui turut menjadi pemegang Pra Studi Kelayakan dalam wacana mega proyek pembangunan Jembatan Selat Sunda (JSS). Meski demikian proyek JSS urung dilakukan sebab akan mematikan identitas sebagai negara maritim karena lalu lintas pelayaran di selat tersebut merupakan yang paling ramai.