Sistem Pengelolaan Air Limbah Domestik-Terpusat (SPALD-T) di Kota Palembang, Provinsi Sumatra Selatan.
Infrastruktur

Habiskan Rp882 M, Sistem Pengelolaan Limbah Palembang Rampung Desember

  • Sistem ini diharapkan dapat memberikan manfaat bagi 21.700 Sambungan Rumah (SR).

Infrastruktur

Rizanatul Fitri

JAKARTA - Direktorat Jenderal Cipta Karya Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) mengembangkan Sistem Pengelolaan Air Limbah Domestik-Terpusat (SPALD-T) di Kota Palembang, Sumatra Selatan. Sistem ini diharapkan dapat memberikan manfaat bagi 21.700 Sambungan Rumah (SR).

Pembangunan tersebut merupakan bagian dari program Palembang City Sewerage Project (PCSP) yang diselenggarakan melalui kolaborasi pendanaan antara Pemerintah Australia, Kementerian PUPR, Pemprov Sumatra Selatan, dan Pemkot Palembang.

Direktur Jenderal Cipta Karya Kementerian PUPR Diana Kusumastuti menyatakan, saat ini paket pekerjaan PCSP yakni paket B2 A - Jaringan pipa utama dan retrikulasi yang dibangun dengan dana APBN oleh kontraktor PT Adhi Karya senilai Rp236 miliar telah selesai. 

Sedangkan untuk paket A2 – pembangunan Instalasi Pengelolaan Air Limbah Domestik (IPALD) dan Stasiun Pompa A yang dibangun dengan dana Hibah Pemerintah Australia senilai Rp455 miliar dan paket B2 B - Jaringan pipa utama dan retrikulasi yang dibangun dengan dana APBN senilai Rp191 miliar ditargetkan rampung pada Desember 2023. Total dana proyek mencapai Rp882 miliar.

“Paket B2 B, pekerjaan jaringan utama (main trunk) akan diselesaikan dan dilakukan commissioning test pada akhir September 2023. Sedangkan pekerjaan pembangunan Sambungan Rumah (SR) akan diselesaikan pada Desember 2023,” kata Diana dalam keterangan resmi dikutip Rabu, 9 Agustus 2023. 

Diana menuturkan pekerjaan pembangunan Instalasi Pengolahan Air Limbah Domestik (IPALD) telah selesai seluruhnya dan dalam proses tes commissioning untuk memenuhi prasyarat pengoperasian instalasi dengan debit 1.500 m3/hari. 

“Diperkirakan pada akhir November 2023 total debit air limbah yang dapat dialirkan dan diolah sebesar 347 m3/hari. Sedangkan debit sebesar 973 m3/hari akan dialirkan setelah pekerjaan perpipaan yang bersumber dari APBD Kota dan APBD Provinsi tuntas,” jelas Diana. 

Diana menambahkan, perlu percepatan penetapan tarif pengelolaan air limbah domestik melalui Surat Keputusan Wali Kota.  “Hasil studi opsi tarif dan draft rancangan Surat Keputusan Wali Kota Pemerintah Kota Palembang sudah disampaikan KIAT (Kemitraan Indonesia Australia untuk Infrastruktur) kepada Pemerintah Kota Palembang,” terangnya. 

Menurutnya, program PCSP diharapkan membawa manfaat yang baik untuk mengurangi pencemaran air limbah sekaligus meningkatkan kualitas kesehatan warga khususnya yang berada di Kota Palembang.  

“Gagasan ini sudah cukup lama, saya berharap apa yang sudah kita rencanakan dapat bermanfaat untuk masyarakat Palembang dan Sumatra Selatan agar bisa hidup lebih sehat dan mengurangi angka stunting. Semoga di tahun 2023 ini bisa segera dioperasikan dan diresmikan,” tegasnya.

Instalasi pengolahan air limbah domestik (IPALD) berlokasi di Sei Selayur, Kecamatan Kalidoni dengan luas lahan 5,9 hektare dan dibangun secara bertahap dengan total kapasitas mencapai 20.300 m3/hari.