Hadapi Ancaman Omicron, Luhut Terbitkan Larangan Masuk RI dan Perketat Karantina
- Menko Marves Luhut B. Pandjaitan menyiapkan 4 langkah strategis dalam menghadapi penyebaran COVID-19 varian omicron.
Nasional
JAKARTA - Pemerintah segera menyiapkan langkah untuk mengantisipasi penyebaran varian COVID-19 Omicron yang baru-baru ini terkonfirmasi di beberapa negara.
Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut B. Pandjaitan menyatakan ada empat kebijakan yang diambil pemerintah ke depan.
Pertama, melarang masuk Warga Negara Asing (WNA) yang memiliki riwayat perjalanan selama 14 hari ke negara-negara seperti Afrika Selatan, Botswana, Namibia, Zimbabwe, Lesotho, Mozambique, Eswatini, Malawi, Angola, Zambia dan Hongkong.
- Suku Bunga Naik, Siap-Siap Biaya Dana Bank Melonjak
- Beban Pemasaran Membengkak, Bank Neo Commerce Berbalik Rugi Rp264,7 Miliar
- Sinyal Ekonomi Pulih, Fitch Ratings Tahan Peringkat Utang RI di Level Investment Grade BBB
"Kebijakan ini akan segera diberlakukan dalam waktu 1x24 jam," tutur Luhut, dalam keterangan resmi, Senin, 29 November 2021.
Kedua, Warga Negara Indonesia (WNI) yang pulang ke Indonesia dan memiliki riwayat perjalanan dari negara-negara pada poin pertama akan dikarantina selama 14 hari.
Ketiga, pemerintah Indonesia akan meningkatkan waktu karantina bagi WNA dan WNI pelaku perjalanan dari luar negeri di luar kesebelas negara yang masuk daftar, menjadi 7 hari dari sebelumnya 3 hari.
Terakhir, tambah Luhut, kebijakan karantina ini akan diberlakukan mulai (29-11-2021) pukul 00.00 WIB.
World Health Organization (WHO) telah meningkatkan status varian omicron tersebut menjadi variant of concern (varian yang mengkhawatirkan).
"Varian tersebut mengandung 50 mutasi, yang mempengaruhi kecepatan penularan dan kemampuannya untuk menghindari antibodi yang dibentuk oleh vaksin. Tetapi ini semua masih terus dipelajari oleh para ahli," ujar Luhut.
Sampai dengan hari ini, sebanyak 13 negara telah mengumumkan bahwa mereka sudah mendeteksi (confirmed dan probable cases) Varian Omicron ini di negara mereka.
Dimulai dari Afrika Selatan dan Botswana, varian omicron ini ditemukan pula di antaranya di Jerman, Belgia, Inggris, Israel, Australia, dan Hong Kong.
"Melihat distribusi negara-negara tersebut, kita tidak bisa mengesampingkan kemungkinan bahwa Varian Omicron ini sudah menyebar ke lebih banyak negara,” ujar Luhut
Luhut menjelaskan daftar negara yang ada dapat bertambah maupun berkurang. Berdasarkan evaluasi berkala yang akan dilakukan, Kementerian Kesehatan akan melakukan tindakan genomic sequencing, terutama dari kasus-kasus positif perjalanan luar negeri.
“Pemerintah akan terus mencermati perkembangan varian ini dalam 2 minggu ke depan, sehingga kerja sama baik dengan seluruh masyarakat maupun kerja sama internasional sangat diperlukan,” kata dia.
Dalam kesempatan yang sama, Menteri Kesehatan Budi G. Sadikin menekankan agar masyarakat tidak panik dalam menanggapi varian baru ini.
"Yang penting kita harus waspada. Setiap harinya para ahli dari seluruh dunia terus meningkatkan kemampuannya dalam mendeteksi COVID-19. Yang diperlukan tentu ketaatan kita terhadap protokol kesehatan dan pemerintah akan berusaha dengan maksimal dalam mencegah ini semua,” imbuhnya.