Industri

Hadapi Corona, Bank Mandiri Relaksasi Kredit UMKM

  • Pada Februari 2020, Bank Mandiri telah memiliki portofolio kredit untuk segmen UMKM sebesar Rp103 triliun. Angka tersebut mengalami pertumbuhan 10,9% dibanding tahun lalu.

Industri
Khoirul Anam

Khoirul Anam

Author

JAKARTA — PT Bank Mandiri (Persero) Tbk. melakukan penyesuaian kebijakan dan proses kredit untuk segmen usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).

Tujuan dari penyesuaian ini yaitu demi mendukung para pelaku UMKM di tengah kondisi ketidakpastian akibat pandemi virus corona (Covid-19). Adapun kebijakan tersebut bakal diberlakukan hingga enam bulan ke depan.

Dalam keterangan tertulisnya pada Jumat, 20 Maret 2020, Corporate Secretary Bank Mandiri Rully Setiawan mengungkapkan, kebijakan tersebut berupa relaksasi melalui kemudahan proses pemberian kredit, baik yang baru maupun tambahan atas fasilitas kredit yang telah dimiliki.

Dia juga mengaku bahwa penyesuaian dilakukan dengan tanpa mengabaikan prinsip kehati-hatian Bank Mandiri. Sementara, bagi pelaku UMKM yang akan mengajukan penambahan fasilitas kredit hingga mencapai 20%, pengajuan tersebut tidak diperlukan penambahan agunan.

Di samping itu, Bank Mandiri juga akan menyiapkan relaksasi proses restrukturisasi kredit. Langkah ini berbarengan dengan rencana Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terkait kebijakan stimulus perekonomian.

Bentuk relaksasi yang tengah disiapkan Bank Mandiri tersebut di antaranya, melakukan restrukturisasi lebih awal kepada debitur yang membutuhkan, memberikan proses restrukturisasi yang lebih mudah, serta memberikan penundaan pembayaran pokok atau bunga.

“Khusus untuk relaksasi restrukturisasi, saat ini kami masih menunggu kebijakan yang akan dikeluarkan OJK mengenai stimulus perekonomian,” ujar Rully.

Diketahui, pada Februari 2020, Bank Mandiri telah memiliki portofolio kredit untuk segmen UMKM sebesar Rp103 triliun. Angka tersebut mengalami pertumbuhan 10,9% dibanding tahun lalu. (SKO)