jokowi konpers bauksit.png
Nasional

Hadiah Ulang Tahun dari Jokowi: COVID-19 Resmi Berstatus Endemi

  • Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengumumkan status perubahan penyakit COVID-19 dari pandemi menjadi endemi di hari ulang tahunnya

Nasional

Rizky C. Septania

JAKARTA - Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengumumkan status perubahan penyakit COVID-19 dari pandemi menjadi endemi. Pengumuman tersebut dinyatakan dan disebarkan melalui postingan instagram Jokowi.

"Sejak hari ini pemerintah memutuskan untuk mencabut status pandemi dan kita mulai masuk ke endemi" kata Jokowi sebagaimana dikutip TrenAsia.com dari akun instagram Joko Widodo Rabu, 21 Juni 2023.

Dalam pernyataannya, Jokowi menyebut keputusan mencabut status COVID-19 menjadi endemi dengan mempertimbangkan konfirmasi status harian COVID-19 yang kini mendekati angka nol. Selain itu, status COVID-19 sebagai pandemi juga dicabut oleh WHO.

"Survey menunjukkan 99 persen masyarakat Indonesia miliki antobodi Covid-19. WHO juga sudah cabut status public health emergency of international concern," ujarnya.

Untuk dicatat, status pandemi diberikan ketika ada wabah penyakit yang terjadi secara  serempak di cakupan geografis yang luas. Pada saat kemunculannya di Wuhan, China pada Maret 2020 lalu, Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) menyatakan COVID-19 sebagai pandemi.

Tiga tahun sebagai pandemi, WHO akhirnya mengakhiri status COVID-19 sebagai darurat kesehatan publik yang menjadi perhatian nasional. Namun, WHO tetap menyatakan COVID-19 sebagai pandemi hingga bulan ini.

Sedangkan endemi sendiri merupakan status yang diberikan ketika sejenis penyakit tersebar hanya di wilayah tertentu.

Hadiah Ulang Tahun Jokowi

Pencabutan status COVID-19 dari pandemi menjadi endemi dilakukan bertepatan dengan ulang tahun presiden Indonesia yang ke-7itu. Sebagaimana diketahui, hari ini, 21 Juni 2023, Jokowi tepat berusia ke-62 tahun.

Sebelum melakukan pengumuman, Jokowi sempat menyatakan bahwa pemerintah telah memutuskan Indonesia siap masuk ke endemi. Namun hal tersebut belum diumumkan.

Kala itu, perubahan status masih dipertimbangkan karena jumlah kasus harian dan aktif yang melandai serta meluasnya vaksinasi COVID-19.

Transisi pandemi ke endemi berarti membubarkan Satuan Tugas (Satgas) Penanganan COVID-19. Vaksin COVID-19 akan diberikan pemerintah dalam skema pelayanan normal dalam penyakit menular biasa.

Jokowi pernah mengatakan penanganan pandemi COVID-19 merupakan pekerjaan terberatnya selama menjabat presiden sejak 2014.