IFG
Nasional

Hadirkan Inovasi di Bidang Keuangan, Jadi Cara IFG terapkan ESG

  • Selalu berinovasi dan menghadirkan perubahan di bidang keuangan khususnya asuransi menjadi tujuan besar Indonesia Financial Gorup (IFG) dalam menerapkan environment, social, and governance (ESG).
Nasional
Feby Dwi Andrian

Feby Dwi Andrian

Author

JAKARTA - Selalu berinovasi dan menghadirkan perubahan di bidang keuangan khususnya asuransi menjadi tujuan besar Indonesia Financial Gorup (IFG) dalam menerapkan environment, social, and governance (ESG).

Direktur Utama IFG, Robertus Billitea mengungkapkan, perusahaan berkomitmen menghadirkan perubahan di bidang keuangan khususnya asuransi hingga investasi.

"Kami di IFG selalu berkomitmen sepenuh hati untuk menghadirkan perubahan di bidang keuangan. Seperti asuransi, investasi, dan penjaminan yang akuntabel," kata Robertus dalam laporan berkelanjutan pada Rabu, 28 Agustus 2022.

Ia menambahkan selain penjaminan yang akuntabel, IFG juga berusaha untuk tetap prudent, dan transparan dengan tata kelola yang baik dan penuh integritas.

Selain itu, Robertus melanjutkan setelah dibentuknya holding BUMN Asuransi pada 2020 silam, perusahaan mengambil langkah untuk memperkuat fondasinya sebagai holding BUMN Asuransi dan Penjaminan dengan melakukan beberapa strategi inisiatif yaitu:

- Menyelesaikan pembentukan organisasi holding beserta tanggung jawabnya (manajemen risiko, dan lain-lain) untuk memastikan operasional yang prudent

- Menyelaraskan area fokus bisnis anak perusahaan, termasuk penetapan aturan pelibatan (rule of engagement); dan

- Finalisasi strategi produk dan desain ekosistem, khususnya untuk asuransi kendaraan bermotor dan properti

Sebagai holding BUMN Asuransi dan Penjaminan, saat ini perusahaan memiliki sepuluh anak perusahaan yang masih aktif melakukan kegiatan operasional, yakni terdiri dari lima anak perusahaan yang bergerak di bidang asuransi dan penjaminan dan lima anak perusahaan yang bergerak di bidang pasar modal dan investasi.

"Adapun beberapa langkah kami menjaga tata kelola, lingkungan dan sosial kami tunjukkan dengan menerapkan proses pengelolaan bisnis yang sustainable development," kata Robertus.

Ia melanjutkan meskipun IFG adalah perusahaan yang tidak langsung bersentuhan dengan lingkungan hidup, namun IFG tetap mengedepankan komitmen ramah lingkungan dalam proses pengelolaan bisnis.

Lebih lanjut, Ia menambahkan hal tersebut dilakukan untuk menjaga lingkungan hidup di sekitar perusahaan dan di lingkungan masyarakat secara umum.

Beberapa bentuk implementasi yang sudah IFG lakukan di kantor yakni:

- Meminimalisasi penggunaan kertas untuk memo dengan mengalihkannya ke surat elektronik (e-mail)

- Menggunakan alat elektronik hemat energi

- Menggunakan kertas bekas atau print bolak-balik untuk penghematan kertas dan tinta

- Melakukan penghematan air dan listrik dengan melakukan sosialisasi kepada seluruh karyawan

Pada tahun 2020, IFG telah menetapkan rencana tanggung jawab sosial di bidang lingkungan hidup yang diharapkan dapat membantu memperbesar kontribusi perusahaan dalam menjaga kelestarian alam.

Perusahaan sudah menargetkan untuk mengelola lingkungan hidup dengan aksi seperti penyediaan program air bersih di wilayah yang kesulitan air bersih dan program sanitasi yang layak untuk masyarakat.

"Dalam setiap aktifitas bisnisnya, IFG selalu berupaya memperhatikan aspek lingkungan hidup melalui berbagai kegiatan seperti pelestarian lingkungan hayati," ucap Robertus.

Pelestarian lingkungan hayati, Robertus melanjutkan adalah satu satu upaya perusahaan mendukung ketersediaannya sarana kebersihan dan salah satunya diwujudkan dengan peralatan angkut sampah yang dilaksanakan di setiap area operasional perusahaan.

Sementara itu, dalam hal operasional, Robertus mengaku bahwa sudah dilaksanakan penghematan penggunaan kertas oleh perusahaan.

Melalui dukungan teknologi informasi (TI) sehingga transaksi yang berbasis kertas diganti dengan tanpa kertas (paperless).

Dalam hal energi, setidaknya perusahaan menggunakan dua sumber utama yaitu listrik dan BBM. Perusahaan menggunakan pendekatan perhitungan jumlah konsumsi energi listrik dengan cara mengkonversi total biaya penggunaan listrik dari PLN menjadi rata-rata jumlah kilo watt jam penggunaan.

Sumber: Laporan Berkelanjutan IFG

Hal yang sama juga dilakukan untuk perhitungan bahan bakar jenis gasoline yang dipergunakan untuk sumber energi operasional transportasi internal perusahaan.

"Selain itu kami juga memahami bahwa sumber daya manusia merupakan salah satu aset utama dari keberlangsungan bisnis. Maka dari itu IFG terus berupaya agar para pekerja bisa mendapatkan kesehatan dan keselamatan kerja yang baik," pungkas Robertus.

Ia melanjutkan dalam bidang ketenagakerjaan, perusahaan merujuk undang-undang no.13 tahun 2003 untuk menyusun hak-hak normatif karyawan yang harus dipenuhi perusahaan.

Lebih lanjut, Robertus menilai bahwa penerapan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) di perusahaan, IFG mengacu pada kebijakan yang mengatur masalah dan melindungi hak karyawan di bidang K3 yang meliputi:

- Petunjuk teknis pengelolaan kesiapsiagaan dan tanggap darurat bencana

- Pengelolaan keberlangsungan usaha.

Selain itu perusahaan juga telah menyusun rencana program tanggung jawab sosial perusahaan terkait ketenagakerjaan, kesehatan dan keselamatan kerja setiap tahunnya.

Pada tahun 2020, perusahaan telah menerapkan rencana atau program terkait ketenagakerjaan, keselamatan dan kesehatan kerja, melalui berbagai kebijakan yang diantaranya adalah:

- Kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan

- Kepesertaan BPJS Kesehatan bagi karyawan dan keluarga

- Kepesertaan asuransi kesehatan bagi karyawan dan keluarga

- Medical check up bagi karyawan

"Selain memperhatikan tentang aspek keselamatan dan juga kesehatan pekerja, kami juga senantiasa turun langsung dalam hal pengembangan sosial dan kemasyarakatan," tambah Robertus.

Robertus melanjutkan bahwa pada tanggal 19 November 2019, sudah dilakukan pembahasan bersama dengan Asisten Deputi Tanggung Jawab Sosial dan Lingkugnan KBUMN.

Lebih lanjut, Robertus mengakui dari pembahasan tersebut muncullah Rencana Kerja dan Anggaran Program Kemitraan dan Bina Lingkungan (PKBL) tahun 2020 yaitu:

- Program kemitraan; Rencana penyaluran dana program kemitraan pada Rencana Kerja dan Anggaran (RKA) tahun 2020 sebesar Rp1,59 miliar yang bersumber dari dana tersedia.

- Program Bina Lingkungan; Rencana penyaluran dana program bina lingkungan pada RKA 2020 sebesar Rp400 juta atau 100% dari anggaran 2019 yang bersumber dari anggaran yang diperhitungkan sebagai biaya pada BUMN tahun 2020.

"Selaras dengan terbentuknya holding Asuransi dan Penjaminan, kami berharap agar IFG dapat terus melangkah lebih agresif, dan senantiasa berinovasi dalam rangka berkontribusi ke level yang optimal," imbuh Robertus.