<p>Haidar Alwi sebagai relawan Jokowi dalam Pilpres 2019 / Istimewa</p>
Nasional & Dunia

Haidar Alwi Diminta Setop Sebarkan Narasi Sumir

  • Haidar Alwi melalui Haidar Alwi Institute (HAI) diminta segera menghentikan tudingan tentang dugaan kejahatan bisnis yang dilakukan sejumlah pihak, karena informasi yang disampaikan cenderung sangat sumir dan tanpa ditopang data meyakinkan.

Nasional & Dunia
Sukirno

Sukirno

Author

JAKARTA – Haidar Alwi melalui Haidar Alwi Institute (HAI) diminta segera menghentikan tudingan tentang dugaan kejahatan bisnis yang dilakukan sejumlah pihak, karena informasi yang disampaikan cenderung sangat sumir dan tanpa ditopang data meyakinkan.

Abraham Runga Mali, Founder dan Koordinator Indonesia Financial Watch (IFW), mengatakan sejumlah tudingan dan opini yang disebarluaskan Haidar Alwi Institute, terutama melalui media siber threechannel.co, cenderung lebih berisikan konten fitnah atau tuduhan tanpa dasar yang dimaksudkan untuk menyudutkan atau bahkan melakukan pembunuhan karakter tokoh-tokoh tertentu.

“Upaya melakukan kritik terhadap penyelenggara negara dan praktik bisnis adalah hal yang mulia. Namun, ketika informasi yang disampaikan sumir, tanpa data meyakinkan dan tidak akurat, maka hal itu tentu akan mengotori ruang publik,” katanya dalam keterangan pers tertulis, Kamis, 18 Februari 2021.

Menurut Abraham, di tengah maraknya arus informasi di ranah digital, baik yang ditampilkan media pers siber atau daring serta media sosial, siapapun yang merasa punya tanggung jawab untuk perbaikan bangsa dan negeri ini mestinya menyebarkan informasi yang faktual, ditopang data kuat dan menjauhkan diri dari tudingan tanpa bukti, yang berujung pada fitnah dan pembusukan karakter pihak-pihak tertentu.

“Sama sekali tidak elok kalau sebuah lembaga seperti Haidar Alwi Institute memproduksi dan menyebarkan narasi melalui media siber tertentu yang berlindung di balik kredo kemerdekaan pers,” kata jurnalis senior bidang bisnis dan finansial ini.

Abraham mengingatkan, kemerdekaan berpendapat yang mencakup kebebasan pers tidak dimaksudkan memberi ruang tanpa batas bagi siapapun untuk dengan leluasa menebar fitnah, hoaks dan tuduhan tanpa bukti serta melakukan framing untuk memojokkan pihak tertentu.

“Karena itu, di ranah media pers, ada kode etik jurnalistik yang mengatur cara kerja para jurnalis dalam memproduksi konten yang memenuhi standar kelayakan jurnalistik. Ini menyangkut marwah media pers sebagai organ penting untuk turut mencerdaskan kehidupan bangsa, bukan malah menyesatkan bangsa,” katanya.

Haidar Alwi Institute diketahui merupakan lembaga yang dibesut oleh Haidar Alwi, seorang relawan yang terlibat dalam pemenangan pasangan Jokowi-Ma’ruf pada Pilpres 2019. Di awal-awal sebelum pembentukan kabinet, namanya sempat disebut-sebut dan dijagokan oleh sejumlah pihak untuk masuk kabinet Jokowi-Ma’ruf. Belakangan, Haidar Alwi acapkali melakukan kritik dan “serangan” terhadap beberapa pihak, antara lain Moeldoko, Bobby Nasution, Puan Maharani dan Erick Thohir.

Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko mengecam dan membantah pernyataan Haidar Alwi Institute (HAI). Jenderal (purnawirawan) TNI ini tak segan menyeret persoalan ini ke ranah hukum.

Demikian ditegaskan Moeldoko melalui kuasa hukumnya Sirra Prayuna, menyusul tajuk opini oleh Haidar Institute (HAI) dalam laman threechannel.co yang menuding Moeldoko berperan dalam mega skandal PT ASABRI. (SKO)