Mantan Presiden AS Donald Trump
Dunia

Hakim Banding New York Hentikan Sementara Sidang Kasus Trump

  • Seorang hakim banding di negara bagian New York menghentikan sementara persidangan yang dijadwalkan pada 2 Oktober 2023 dalam gugatan penipuan yang diajukan Jaksa Agung New York Letitia James terhadap Donald Trump dan bisnis keluarganya.

Dunia

Distika Safara Setianda

JAKARTA - Seorang hakim banding di negara bagian New York menghentikan sementara persidangan yang dijadwalkan pada 2 Oktober 2023 dalam gugatan penipuan yang diajukan Jaksa Agung New York Letitia James terhadap Donald Trump dan bisnis keluarganya.

Dilansir dari Reuters, Jumat 15 September 2023, perintah tersebut dikeluarkan setelah mantan presiden Amerika Serikat tersebut menggugat Hakim Arthur Engoron, hakim persidangan yang mengawasi kasus ini. Trump menuduh Arthur dan James melanggar perintah pengadilan yang bisa membatasi gugatan tersebut.

Menurut juru bicara pengadilan, Hakim Banding David Friedman memberikan penangguhan sementara terhadap persidangan dan merujuk masalah ini kepada panel lima hakim. Mereka diharapkan akan memutuskan pada pekan terakhir bulan September.

Persidangan masih dapat dimulai pada tanggal 2 Oktober tergantung pada bagaimana putusan Pengadilan Banding, yang dikenal sebagai Departemen Pertama, akan dikeluarkan.

Penangguhan yang diberikan Friedman tidak berlaku untuk sidang yang dijadwalkan pada tanggal 22 September di depan Arthur Engoron terkait dengan permohonan ringkasan putusan dari kedua belah pihak, yang tetap dapat dilaksanakan sesuai rencana.

James menginginkan putusan bahwa laporan keuangan Trump adalah palsu, sementara para terdakwa ingin sebagian besar atau seluruh tuntutan jaksa agung dibatalkan. Engoron telah menyatakan bahwa persidangan bisa berlangsung hingga menjelang Natal

Pihak pengacara Trump belum memberikan tanggapan secara langsung. Dalam pernyataannya, James mengaku siap menghadapi persidangan. Jaksa agung menyatakan bahwa “bukti yang sangat kuat” menunjukkan bagaimana Trump dan orang-orang terdekatnya telah berbohong selama lebih dari satu dekade tentang aset dan kekayaannya.

Jaksa Agung menuding Trump membesar-besarkan asetnya hingga sekitar US$3,6 miliar   untuk mendapatkan persyaratan pinjaman dan asuransi yang lebih menguntungkan. Dia mengajukan permohonan denda sebesar US$250 juta dan melarang Trump serta putra-putranya, Donald Trump Jr. dan Eric Trump, untuk memimpin bisnis keluarga, Trump Organization. 

James mengajukan gugatannya pada bulan September 2022, setelah penyelidikan selama tiga tahun. Pada bulan Juli, pengadilan banding mengatakan bahwa batas waktu hukum dapat menghalangi James dari menggugat tuntutan yang timbul sebelum tanggal 13 Juli 2014, atau 6 Februari 2016. 

Pengadilan banding mengatakan Engoron harus memutuskan tuntutan mana yang dapat dilanjutkan. Trump memegang keunggulan dominan dalam pencalonan presiden dari Partai Republik tahun 2024. Dia telah membantah melakukan kesalahan dan menyebut kasus yang diajukan oleh James sebagai bagian dari “penyelidikan berburu penyihir” oleh Partai Demokrat.

Pada bulan Januari, Engoron mengatakan bahwa argumen “penyelidikan berburu penyihir” tidak cukup untuk membatalkan kasus ini. Dia mengatakan beberapa argumen dari pihak pembela hampir tidak memiliki substansi, bahkan saat pertama kali dibuat oleh terdakwa.