<p>Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita / Dok. Kemenperin.go.id</p>
Industri

Halal Modern Valley Bakal Jadi Klaster Industri Halal Terbesar se-Indonesia

  • JAKARTA –  Menteri Perindustrian (Menperin) Agus Gumiwang Kartasasmita menyebut Halal Modern Valley yang merupakan Kawasan Industri Modern Cikand, akan menjadi klaster industri halal terintegrasi pertama dan terbesar se-Indonesia. ‘Dengan luas mencapai 500 hektare (Ha), Kawasan Industri Halal (KIH) Modern Valley didesain dengan sistem dan fasilitas untuk mengembangkan industri produk halal sesuai prinsip Syariah,” ungkapnya dalam […]

Industri
Aprilia Ciptaning

Aprilia Ciptaning

Author

JAKARTA –  Menteri Perindustrian (Menperin) Agus Gumiwang Kartasasmita menyebut Halal Modern Valley yang merupakan Kawasan Industri Modern Cikand, akan menjadi klaster industri halal terintegrasi pertama dan terbesar se-Indonesia.

‘Dengan luas mencapai 500 hektare (Ha), Kawasan Industri Halal (KIH) Modern Valley didesain dengan sistem dan fasilitas untuk mengembangkan industri produk halal sesuai prinsip Syariah,” ungkapnya dalam keterangan resmi yang dikutip TrenAsia.com, Rabu, 12 Mei 2021.

Agus menambahkan, rencananya pembangunan KIH yang dikelola oleh PT Modern Industrial Estatetersebut akan berjalan dalam jangka waktu lima tahun, dibagi menjadi tiga tahap.

Pembangunan pertama dan kedua menyasar pada lahan masing-masing seluas 150 Ha, kemudian tahap ketiga seluas 200 Ha.

Untuk pengembangan tahap pertama, kata Agus, telah dilakukan sejak Oktober 2019. Adapun terkait infrastruktur halal, manajemen KIH Halal Modern Valley telah bekerja sama dengan Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) dan Lembaga Pengkajian Pangan Obat-obatan dan Kosmetika (LPPOM MUI) dalam hal pengembangan dan desain integrasi industri halal di KIH.

Fasilitas Pendukung

Saat ini, fasilitas pendukung yang sudah ada di KIH Modern Cikande, meliputi pusat penelitian dan pengembangan, politeknik teknologi pangan, sistem manajemen mutu halal, lembaga pembiayaan syariah, serta pelabuhan. Selain itu, nantinya juga akan tersedia fasilitas kepabeanan.

Sebelumnya, Kemenperin telah menerbitkan Surat Keterangan Kawasan Industri Halal bagi KIH Modern Cikande pada 2 September 2020. Surat tersebut telah diverifikasi oleh Kemenperin, Kementerian Agama, dan Majelis Ulama Indonesia (MUI) sesuai Peraturan Menteri (Permen) Perindustrian Nomor 17 Tahun 2020 tentang Tata Cara Memperoleh Surat Keterangan dalam Rangka Pembentukan Kawasan Industri Halal.

Dalam upaya mengintegrasikan pemain halal dunia, telah ditandatangani juga perjanjian halal international network global bersama Cordoba Halal Park Spanyol, Iskandar Halal Park, Johor, Malaysia and the Penang International Halal Hub Penang, Malaysia.

“Selain itu, pemerintah KIH Cikande pun juga mendorong Industri Kecil Menengah (IKM) untuk menyiapkan sebuah platform e-commerce. Hal ini dilakukan lewat kerja sama dengan Nahdlatul Ulama (NU) dan Gabungan Pengusaha Makanan dan Minuman Seluruh Indonesia (GAPMMI),” tuturnya.

Saat ini, di area KIH Cikande sendiri telah beroperasi beberapa tenant, salah satunya PT Charoen Phoekpand Indonesia. Perusahaan multinasional asal Thailand tersebut menempati area seluas 94 Ha dengan beberapa bidang usaha, seperti pembibitan ayam ras, rumah potong, pengepakan daging unggas dan bukan unggas, serta industri pengolahan dan pengawetan produk daging dan daging unggas.

Selanjutnya, ada PT Paragon Technology dan Innovation, sebuah perusahaan yang bergerak di bidang kosmetik dengan merek Wardah Cosmetics, Make Over, dan Emina Cosmetic.