Hantu Impor Ilegal Ancam Industri Tekstil Nasional
- Selain bersaing dengan produk impor ilegal, industri TPT juga tak banyak mendapat aliran investasi
Makroekonomi
JAKARTA - Wakil Ketua Asosiasi Pertekstilan Indonesia (API) Ian Syarif mengatakan, badai industri tekstil dan produk tekstil (TPT) belum berakhir. Salah satu masalah yang terus dihadapi produsen TPT nasional adalah banjir produk impor ilegal.
Ian menyebut, salah satu yang menjadi perhatian adalah banyaknya batik impor yang masuk terutama kan menekan sentra batik tradisional. Fenomena impor ilegal akan merusak seluruh mata rantai di industri terkait tekstil ditambah pemerintah tak menindak tegas hal ini.
"Pemerintah hanya menindak di berita saja, namun sayangnnya tidak lama peredaran impor pakaian bekas ilegal masih jalan lagi," katanya saat dihubungi TrenAsia.com pada Kamis, 13 Juni 2024.
Menurut Ian, banjirnya impor ilegal pakaian bekas berasal dari seluruh dunia di antaranya China, Singapura, dan Malaysia sebagai gerbang masuknya.
- Baca Juga: Digempur Impor, Industri Tekstil Kritis
Adapun definisi ilegal berdasarkan data harus tercatat di negara eksportir sebagai keberangkatan tapi tidak tercatat di Indonesia sebagai penerimaan. Sehingga jika dilihat berdasarkan data, Indonesia itu tidak memiliki data importir ilegal.
API mengkhawatirkan jika tren ini berkembang dalam dua hingga tiga bulan ke depan tanpa adanya perbaikan dari perilaku kementerian terkait yang menjaga semakin membuat industri tekstil tak terselamatkan.
Selain bersaing dengan produk impor ilegal, industri TPT juga tak banyak mendapat aliran investasi. Minimnya investor berinvestasi di industri TPT salah satunya dikarenakan beban pemindahan infrastruktur produksi yang tidak dimiliki di Indonesia.
Akibat dari kondisi ini, utilisasi industri TPT dari hulu sampai hilir berada di angka 50%. Dampak dari utilisasi yang rendah tersebut adalah Pemutusan Hubungan Kerja (PHK).
"Sentra industri TPT terdapat di Jawa Barat dan Jawa Tengah. Namun, sejak awal tahun hingga akhir tahun 2023, total PHK yang terjadi di kedua provinsi tersebut di industri TPT berada dikisaran 7.200 tenaga kerja," katanya kepada TrenAsia.com pada Kamis, 13 Juni 2024.
Lebih lanjut berdasarkan data API hingga Mei 2024, total PHK yang terjadi di industri TPT kurang lebih terdapat 10.800 tenaga kerja yang terkena PHK. Hingga kuartal - 2024 terjadi kenaikan jumlah PHK sebesar 3.600 tenaga kerja atau naik sebesar 66,67%.
Dihubungi terpisah, Ketua Asosiasi Pertekstilan Indonesia (API) Jemmy Kartiwa Sastraatmadja menyebut sulitnya penyerapan tenaga kerja industri TPT adalah turunnya permintaan pasar sehingga mengakibatkan anjloknya utilisasi pabrikan tekstil.
Di mana berkurangnya mesin yang digunakan untuk produksi, sehingga perusahaan terpaksa melakukan efisiensi jumlah tenaga kerja untuk mesin yang masih berjalan.
Menurut catatan Kementerian Perindustrian, industri TPT merupakan sektor penyerap tenaga kerja terbesar setelah makanan dan minuman (mamin) di industri manufaktur. Kontribusinya per tahun mencapai lebih dari 3 juta pekerja atau hampir 20% dari total serapan tenaga kerja nasional.
Namun, dalam beberapa tahun terakhir, sektor ini dilanda kemalangan seiring dengan badai PHK yang berbanding lurus dengan makin turunnya permintaan.
Daftar Pabrik Pekalongan yang Gulung Tikar :
1. PT S Dupantex, Jawa Tengah
2. Pabrik Kintong Buaran, Pekalongan, Jawa Tengah
3. PT. Saritex Jaya Swasthi, Jawa Tengah
4. PT. Pismatex, Jawa Tengah
5. Panca Sindo Jawa Tengah
6. Lojitex, Jawa Tengah
7. Miki Moto, Jawa Tengah
8. Sembung Tex, Jawa Tengah