Harga Acuan Batu Bara Tembus US$109,77 per ton pada Maret 2024
- Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menetapkan harga batu bara acuan (HBA) Maret 2024. Adapun HBA Maret 2024 mengalami penurunan di beberapa mineral dari bulan sebelumnya.
Energi
JAKARTA - Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menetapkan harga batu bara acuan (HBA) Maret 2024. Adapun HBA Maret 2024 mengalami penurunan di beberapa mineral dari bulan sebelumnya.
Kementerian ESDM mengategorikan HBA menjadi empat komoditas. Pertama, HBA dalam kesetaraan nilai kalori 6.322 kcal/kg GAR, total moisture 12,26% , total sulphur 0,66% , dan ash 7,94% menjadi US$109,77 per ton, turun 12% dari bulan sebelumnya sebesar US$124,95 per ton.
Untuk HBA I dengan kesetaraan nilai kalori 5.300 kcal/kg GAR, total moisture 21,32%, sulphur 0,75%, dan Ash 6,04% berada di harga US$88,77 per ton. Angka ini mengalami kenaikan apabila dibandingkan dengan harga bulan Februari 2024 sebesar US$87,65 per ton.
Baca Juga: Prabowo-Gibran Menang, Bos Adaro Berharap Iklim Investasi Stabil
Sementara untuk HBA II dengan kesetaraan nilai kalori 4.100 kcal/kg GAR, total moisture 35,73% , sulphur 0,23% , dan Ash 3,90% berada di harga US$56,83 per ton. Angka ini mengalami penurunan dibandingkan HBA bulan Februari 2024 yang berada di level US$57,86 per ton.
Terakhir, HBA III dengan kesetaraan nilai kalori 3.400 kcal/kg GAR, total moisture 44,30% , sulphur 0,24% , dan Ash 3,88% berada di harga US$37,60 per ton. Angka ini mengalami kenaikan jika dibandingkan dengan bulan Februari 2024 yang berada di level US$37,54 per ton.
Adapun penetapan harga ini tertuang dalam Ketentuan tersebut tertuang dalam Keputusan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 61.K/MB.01/MEM.B/2024 tentang Harga Mineral Logam Acuan dan Harga Batubara Acuan Untuk Bulan Februari 2024 yang ditetapkan pada 20 Maret 2024.
Lebih lanjut, penetapan formula HBA pada prinsipnya bertujuan untuk mendapatkan HBA yang diterima oleh pasar dengan mempertimbangkan penerimaan negara.
Pertimbangan ini jadi dasar diperlukannya menerbitkan peraturan terkait harga berdasarkan mekanisme pasar. HBA dibentuk dari rata-rata realisasi harga jual batu bara dua bulan sebelumnya, dengan proporsi 70% dari realisasi harga satu bulan sebelumnya.
Baca Juga: Pemerintah Akan Bangun 16 Smelter Mineral, Tembus Rp182,3 Triliun
Produksi Batu Bara
Plt Direktur Jenderal Mineral dan Batu Bara (Minerba) Kementerian ESDM Bambang Suswantono mengatakan, Kementerian ESDM telah menerima sebanyak 883 permohonan rencana kerja dan anggaran belanja (RKAB) batu bara.
Namun dari total tersebut yang telah disetujui Bambang sebesar 587 RKAB. Lebih lanjut RKAB yang ditolak 121 dengan berbagai alasan. Mulai sebanyak 75 penolakan akibat PNBP yang belum disetorkan, dari habisnya izin SK sebanyak 8 pemohon.
"FS dan AMDAL 4 permohonan, MODI atau dirkom 13 permohonan, keuangan 8 permohonan, PPM 11 permohonan, dan kendala lainnya sebanyak 2 permohonan," katanya dalam RDP dengan Komisi 7 pada Selasa, 19 Maret 2024.
Berdasarkan 587 permohonan RKAB yang disetujui tersebut, total tonase produksi batu bara yang disetujui pada 2024 mencapai 922,14 juta ton. Sementara untuk 2025 sebanyak 917,16 juta ton, dan 2026 sebesar 902,97 juta ton.
Bambang menambahkan pemerintah juga sudah menerima 731 permohonan RKAB komoditas mineral periode 2024-2026, namun baru memproses 201 permohonan dengan 191 disetujui dan 10 ditolak.
Lebih lanjut, Bambang menjelaskan jika Kementerian ESDM mematok produksi batu bara mencapai 710 juta ton atau meningkat 15 juta ton dibandingkan 2023 sebesar 775 juta ton. Alokasi DMO mencapai 181,28 juta ton.
Dari total RKAB yang disetujui terdiri dari 107 badan usaha komoditas nikel dengan kapasitas produksi sebesar 152,62 juta ton, kemudian bauksit sebanyak 19 badan usaha dengan kapasitas produksi 15,88 juta ton, komoditas timah sebanyak 12 badan usaha dengan kapasitas produksi sebesar 44,48 ribu ton.
Kemudian, komoditas tembaga sebanyak 2 badan usaha dengan kapasitas produksi 99,24 juta ton, komoditas emas dan perak sebanyak 19 badan usaha dengan kapasitas produksi emas 120,7 kg dan peraak 122,5 kg.
Adapun tahun ini, Kementerian ESDM mematok produksi batu bara mencapai 710 juta ton atau meningkat 15 juta ton dibandingkan 2023 sebesar 775 juta ton. Alokasi DMO mencapai 181,28 juta ton.
Realisasi kewajiban pemenuhan batu bara dalam negeri alias DMO pada 2023 melebihi dari target. Menteri ESDM Arifin Tasrif menyebut angkanya mencapai 213 juta ton atau lebih 20,3% dibandingkan angka yang dipatok tahun lalu.