Sebuah Truk Membongkar Berton-Ton Batu Bara di Dalam Gudang di Kota Tondo, Metro Manila (Reuters/Romeo Ranoco)
Energi

Harga Acuan Batu Bara Tembus US$124,95 per ton pada Februari 2024

  • HBA dibentuk dari rata-rata realisasi harga jual batu bara dua bulan sebelumnya, dengan proporsi 70 persen dari realisasi harga satu bulan sebelumnya.
Energi
Debrinata Rizky

Debrinata Rizky

Author

JAKARTA - Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menetapkan harga batu bara acuan (HBA) Februari 2024. Adapun HBA Februari 2024 mengalami penurunan dibeberapa mineral dari bulan sebelumnya.

Kementerian ESDM mengategorikan HBA menjadi empat komoditas. Pertama, HBA dalam kesetaraan nilai kalori 6.322 kcal/kg GAR, total moisture 12,26% , total sulphur 0,66% , dan ash 7,94% menjadi US$124,95 per ton, turun 15,82% dari bulan sebelumnya sebesar US$125,85 per ton.

Untuk HBA I dengan kesetaraan nilai kalori 5.300 kcal/kg GAR, total moisture 21,32%, sulphur 0,75%, dan Ash 6,04% berada di harga US$87,65 per ton.  Angka ini mengalami kenaikan apabila dibandingkan dengan harga bulan Januari 2024 sebesar US$87,36 per ton.

Sementara untuk HBA II dengan kesetaraan nilai  kalori 4.100 kcal/kg GAR, total moisture 35,73% , sulphur 0,23% , dan Ash 3,90%  berada di harga US$57,86 per ton. Angka ini mengalami penurunan dibandingkan HBA bulan Januari 2024 yang berada di level US$58,56 per ton.

Terakhir, HBA III dengan kesetaraan nilai kalori 3.400 kcal/kg GAR, total moisture 44,30% , sulphur 0,24% , dan Ash 3,88%  berada di harga US$37,54 per ton. Angka ini mengalami kenaikan jika dibandingkan dengan bulan Januari 2024 yang berada di level US$37,09 per ton.

Adapun penetapan harga ini tertuang dalam Ketentuan tersebut tertuang dalam Keputusan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 29.K/MB.01/MEM.B/2024 tentang Harga Mineral Logam Acuan dan Harga Batubara Acuan Untuk Bulan Januari 2024 yang ditetapkan pada 15 Februari 2024.  

Lebih lanjut, penetapan formula HBA pada prinsipnya bertujuan untuk mendapatkan HBA yang diterima oleh pasar dengan mempertimbangkan penerimaan negara.

Pertimbangan ini jadi dasar diperlukannya menerbitkan peraturan terkait harga berdasarkan mekanisme pasar. HBA dibentuk dari rata-rata realisasi harga jual batu bara dua bulan sebelumnya, dengan proporsi 70 persen dari realisasi harga satu bulan sebelumnya.