<p>Ilustrasi bawang putih. / Pixabay</p>
Industri

Harga bawang putih dan bombai meroket, Mendag buka keran impor

  • Menteri Perdagangan Agus Suparmanto mengatakan akan membebaskan persetujuan impor untuk dua komoditas khusus, yakni bawang putih dan bawang bombai mulai Kamis, 19 Maret 2020.

Industri
Aprilia Ciptaning

Aprilia Ciptaning

Author

JAKARTA – Kementerian Perdagangan membuka keran impor bawang putih dan bawang bombai lantaran harganya sudah meroket tinggi.

Menteri Perdagangan Agus Suparmanto mengatakan akan membebaskan persetujuan impor untuk dua komoditas khusus, yakni bawang putih dan bawang bombai mulai Kamis, 19 Maret 2020.

Dengan adanya pembebasan ini, pelaku usaha yang sudah memiliki izin impor umum tidak perlu lagi mengajukan rekomendasi impor bawang putih dan bawang bombai kepada Kemendag.

“Pembebasan itu artinya, persetujuan impor tidak perlu dilakukan secara keseluruhan,” ujar Mendag dalam video konferensi pers di Jakarta, Rabu, 18 Maret 2020.

Kebijakan tersebut diambil dengan tujuan menstabilkan harga produk bahan pangan yang semakin tinggi. Hingga saat ini, diketahui harga bawang bombai naik lebih dari 100% mencapai Rp250.000 per kilogram, sedangkan bawang putih ada di angka Rp42.000 per kilogram.

Menurutnya, dua komoditas tersebut bisa masuk ke dalam negeri kurang lebih 10 hari ke depan. Kebijakan ini hanya berlaku sampai 31 Mei 2020.

“Ini hanya sementara, artinya akan dievaluasi terus dengan melihat kondisi yang ada,” tambahnya.

Sejak Jumat, 13 Maret 2020, pasokan bawang putih yang sudah masuk sebanyak 11.334 ton dan diperkirakan mulai minggu depan akan masuk lagi sebanyak sebanyak 200 kontainer.

Sedangkan, impor bawang bombai dilakukan secara bertahap. Saat ini sudah ada 156 ton dari 31.000 ton yang dipesan secara keseluruhan. (SKO)