Dengan naiknya harga ketiga BBM, bagaimana dengan pembatasan pembelian Pertalite dan Solar Subsidi?
Nasional

Harga BBM Resmi Naik, Pertalite Jadi Rp10.000 dan Pertamax Rp14.500

  • Akhirnya pemerintah resmi menaikkan bahan bakar minyak (BBM) subsidi jenis Pertalite dan solar. Selain itu BBM nonsubsidi Pertamax juga ikut naik.
Nasional
Debrinata Rizky

Debrinata Rizky

Author

JAKARTA - Akhirnya pemerintah resmi menaikkan harga bahan bakar minyak (BBM) subsidi jenis Pertalite dan solar. Selain itu BBM nonsubsidi Pertamax juga ikut naik.

Presiden Joko Widodo mengatakan, kenaikan ini dilakukan karena ingin mengalihkan subsidi BBM, yang berimbas naiknya harga BBM subsidi.

"Pemerintah harus membuat keputusan yang sulit. Ini adalah pilihan terakhir pemerintah, maka harga beberapa subsidi akan sesesuaikan," kata Jokowi melalui konpers pada Sabtu 3 September 2022.

Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Arifin Tasrif menuturkan, sejumlah perubahan harga BBM. Perubahan itu yakni, Pertalite dari harga Rp 7.600 menjadi Rp 10.000.

Lalu Solar subsidi Rp5.150 menjadi Rp6.800. Pertamax nonsubsidi Rp12.500 menjadi Rp 14.500.

Kenaikan harga BBM ini akan berlaku mulai Sabtu, 3 Agustus 2022 pukul 14.00 WIB.

Pengalihan subsidi ini dilakukan pemerintah  imbas besaran subsidi bahan bakar minyak terus membengkak. Sementara, penggunaannya tidak tepat sasaran.

Lebih lanjut pemerintah berharap dengan penyesuaian ini, BBM akan lebih tepat sasaran melalui digitalisasi dan penyesuaian tarif ini.