Nampak pelanggan tengah melakukan pengisian bahan bakar pertalite di sebuah SPBU di kawasan Jakarta Pusat, Kamis 30 Desember 2021. Foto : Panji Asmoro/TrenAsia
Nasional

Harga BBM Subsidi Bisa Turun Lagi? Pengamat: Tergantung Presiden

  • Harga bahan bakar minyak (BBM) jenis Pertamax, Pertalite dan solar sudah naik sejak 3 September 2022. Namun apakah bisa BBM mengalami penurunan kembali?

Nasional

Debrinata Rizky

JAKARTA - Harga bahan bakar minyak (BBM) jenis Pertamax, Pertalite dan solar sudah naik sejak 3 September 2022. Namun apakah bisa harga BBM mengalami penurunan kembali?

Direktur Eksekutif Energy Watch Mamit Setiawan mengatakan, penetapan harga pertalite masuk ke dalam Jenis BBM Khusus Penugasan (JBKP), sehingga mekanisme penghitungan harga BBM dengan Jenis BBM Umum (JBU) berbeda.

"JBKP harganya ditentukan oleh pemerintah, karena menyangkut dengan beban kompensasi yang harus ditanggung oleh negara. Akan banyak yang dilibatkan, kecuali Presiden yang minta," kata Mamit kepada TrenAsia Rabu, 7 September 2022.

Mamit justru menyoroti, harga Pertalite yang naik sebenarnya masih jauh dibawah harga keekonomian aslinya. Menurutnya keputusan pemerintah menaikkan di harga Rp10.000 per liter telah dihitung matang-matang.

Sedangkan solar juga memiliki selisih keekonomiannya sangat jauh. Saat ini solar dibanderol sebesar Rp6.800 per liter padahal keekonomian sudah diangka Rp18.000 per liter

Sementara untuk penetapan harga BBM jenis JBU diserahkan ke masing-masing korporasi atau badan usaha dengan mempertimbangkan perkembangan harga minyak dunia.

Terkait kenaikan BBM menurut Mamit sudah tepat mengingat, pemerintah pun telah mengeluhkan beban subsidi yang akan meledak jika langkah kenaikan BBM subsidi terus ditahan.

Jika tidak segera melakukannya, dompet negara akan tertekan dengan besaran bengkaknya subsidi yang ditaksir mencapai Rp649 triliun hingga akhir tahun. Harapannya, kenaikan BBM ini dapat dialihkan pemerintah untuk lebih bisa menjaga stok atau kuota hingga akhir tahun.