Ilustrasi: Tambang nikel PT Aneka Tambang Tbk (Antam) / Pertambangan nikel milik PT Aneka Tambang Tbk (ANTM) / Dok. Antam
Nasional

Harga Ekspor Komoditas Tambang Merangkak Naik

  • Harga beberapa komoditas produk pertambangan ini mengalami kenaikan dikarenakan adanya permintaan dunia yang meningkat

Nasional

Drean Muhyil Ihsan

JAKARTA – Fluktuasi harga internasional memengaruhi penetapan harga patokan ekspor (HPE) produk pertambangan yang dikenakan bea keluar pada periode November 2020.

Dibandingkan dengan HPE periode Oktober 2020, sebagian besar komoditas mengalami penurunan HPE. Ketentuan ini ditetapkan dalam Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 85 Tahun 2020.

Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kementerian Perdagangan, Didi Sumedi mengatakan, HPE produk pertambangan periode November 2020 yang mengalami fluktuasi di antaranya komoditas konsentrat mangan, konsentrat ilmenit, dan bauksit.

“Harga beberapa komoditas produk pertambangan ini mengalami kenaikan dikarenakan adanya permintaan dunia yang meningkat,” ujarnya di Jakarta, Kamis 29 Oktober 2020.

Didi bilang, komoditas sejumlah konsentrat tembaga, besi, besi laterit, timbale, seng, pasir besi, dan rutil mengalami penurunan dikarenakan industri belum stabil sebagai dampak pandemi COVID-19. Semua produk pertambangan itu dikenakan bea keluar.

Adapun perhitungan harga dasar HPE untuk komoditas konsentrat tersebut bersumber dari Asian Metal dan Iron Ore Fine Australian. Sedangkan konsentrat tembaga, pellet konsentrat pasir besi, konsentrat timbal, konsentrat seng, dan bauksit bersumber dari London Metal Exchange (LME).

Dibandingkan periode sebelumnya, lanjut Didi, produk pertambangan yang mengalami kenaikan harga rata-rata pada periode November 2020 adalah konsentrat mangan sebesar 1,04%. Sementara untuk konsentrat ilmenit rata-rata kenaikan 1,96%. Sedangkan untuk bauksit yang telah dilakukan pencucian (washed bauxite) naik rata-rata 1,12%.

Di sisi lain, produk yang mengalami penurunan dibandingkan HPE periode sebelumnya adalah konsentrat tembaga turun 1,77%, konsentrat timbal turun 6,64%, konsentrat seng turun 7,05%, dan konsentrat rutil turun 0,89%.

Lalu konsentrat besi, konsentrat timbal dan konsentrat pasir besi sama-sama turun 6,4%. Sementara itu, pellet konsentrat pasir besi tidak mengalami perubahan.

Didi menjelaskan, penetapan HPE periode November 2020 ini ditetapkan setelah memperhatikan berbagai masukan tertulis dan koordinasi dari berbagai instansi terkait. (SKO)