Harga IPO Avia Avian Rp930 per Saham, Bakal Raup Dana Rp5,77 Triliun
- Produsen cat PT Avia Avian menetapkan harga penawaran umum perdana saham (Initial Public Offering/IPO) sebesar Rp930 per saham, atau batas atas kisaran Rp780 – Rp930 per saham yang ditetapkan sebelumnya.
Korporasi
JAKARTA – Produsen cat PT Avia Avian menetapkan harga penawaran umum perdana saham (Initial Public Offering/IPO) sebesar Rp930 per saham, atau batas atas kisaran Rp780 – Rp930 per saham yang ditetapkan sebelumnya.
Perusahaan yang berbasis di Sidoarjo, Jawa Timur ini menawarkan 6,2 miliar saham atau setara 10% saham kepada publik. Dengan demikian, perseroan bakal meraup dana IPO sebesar Rp5,77 triliun.
Berdasarkan prospektus yang dirilis Rabu, 1 Desember 2021, Avia Avian telah menunjuk PT Mandiri Sekuritas sebagai penjamin pelaksana emisi efek.
- Simak, Instruksi Terbaru Mendagri untuk Lanjutan PPKM Jawa-Bali
- Dukung UKM, Investree Adakan I-Conference
- Tetapkan Harga Rp760, Pengelola Hypermart (MPPA) Bidik Rights Issue Rp890,11 miliar.
Selain itu, perseroan juga telah menunjuk PT UBS Sekuritas Indonesia dan PT Credit Suisse Sekuritas Indonesia sebagai penjamin emisi efek, dan kini ditambah dengan PT Morgan Stanley Sekuritas Indonesia, PT Danasakti Sekuritas Indonesia, dan PT Trimegah Sekuritas Indonesia Tbk (TRIM).
Periode penawaran saham akan dimulai pada 2 Desember 2021 hingga 6 Desember 2021. Setelah seluruh proses IPO selesai, perseroan akan mencatatkan diri di Bursa Efek Indonesia (BEI) pada 8 Desember 2021 dengan kode saham AVIA.
Penawaran Terbatas
Di samping penawaran umum, PT Tancorp Surya Sentosa, PT Wahana Lancar Rejeki, Archipelago Investment Private Limited, Robert Christian Tanoko, Rudi Tanoko, dan Rony Tanoko selaku pemegang saham Perseroan juga akan melakukan penawaran terbatas atas saham-saham miliknya yang secara keseluruhan sejumlah 5.575.355.600 saham.
Jumlah saham itu setara 10% dari modal ditempatkan dan disetor penuh dalam Perseroan sebelum Penawaran Umum, dan akan ditawarkan kepada pihak-pihak tertentu.
“Investor-investor institusi termasuk namun tidak terbatas pada Dana Pensiun, Manajer Investasi, Asuransi dari dalam negeri maupun internasional, menjadi target penawaran saham dalam penawaran terbatas saham milik para Pemegang Saham Penjual,” tulis prospektus.
Adapun pelaksanaan pelepasan saham Pemegang Saham Penjual ini direncanakan akan dilaksanakan pada Tanggal Pencatatan di BEI dengan harga penawaran yang sama dengan Penawaran Umum.
Penyerahan atau penutupan atas transaksi saham yang dimiliki oleh Pemegang Saham Penjual tersebut akan dilakukan di BEI melalui pasar sekunder pada Tanggal Pencatatan.