<p>Gedung Timah, Gambir, Jakarta. Foto: Panji Asmoro/TrenAsia</p>
Industri

Harga Komoditas Melejit, Setoran Pajak dan BNBP PT Timah (TINS) Naik jadi Rp1,19 Triliun

  • Setoran pajak dan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) dari BUMN Timah (TINS) melonjak 400.
Industri
Laila Ramdhini

Laila Ramdhini

Author

JAKARTA - Perusahaan tambang pelat merah PT Timah Tbk menyetorkan pajak dan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) sebesar Rp1,19 triliun kepada pemerintah sepanjang semester I-2022.

Sekretaris Perusahaan Timah Abdullah Umar mengatakan setoran pajak dan PNBP itu naik 400% dibandingkan dengan semester I-2021 yang tercatat hanya Rp234,6 miliar.

"Melejitnya setoran pajak dan PNBP ini didorong oleh tingginya harga komoditas timah pada semester I 2022 dengan rata-rata harga US$41.110 per metrik ton," ujarnya dalam keterangan resmi, Senin, 12 September 2022.

Abdullah menjelaskan peningkatan kontribusi pajak dan PNBP itu lantaran terjadi peningkatan jumlah pajak PPH Badan. Sepanjang paruh pertama tahun ini, Badan Usaha Milik Negara (BUMN) tambang dan eksplorasi timah ini membukukan laba sebesar Rp1,08 triliun.

Selain itu, emiten dengan kode saham TINS pada tahun ini juga membagikan deviden kepada pemegang saham sebesar Rp455 miliar atau 35 persen dari keuntungan perusahaan.

Perbaikan tata kelola industri timah juga mempengaruhi peningkatan pajak, perseroan melalui pola kemitraan merangkul masyarakat untuk menambang di wilayah konsesi perusahaan, sehingga masyarakat penambang yang bermitra dengan Timah juga melaksanakan kewajiban perpajakan mereka.

"Membaiknya performa kinerja perusahaan tentunya selaras dengan kontribusi perusahaan kepada negara," jelas Abdullah.

Abdullah menyampaikan PT Timah optimistis setoran pajak dan PNBP kepada negara akan terus naik hingga tutup buku pada akhir Desember 2022. Meski demikian, perseroan tak memungkiri harga komoditas timah kurang menggembirakan pada paruh kedua tahun ini.

"Manajemen perseroan berupaya untuk meningkatkan kinerja, sehingga bisa memberikan kontribusi kepada negara, pemegang saham dan masyarakat," ucapnya.

Berikut catatan kontribusi pajak dan PNBP PT Timah Tbk empat tahun terakhir.
Tahun 2018: Rp818,7 miliar
Tahun 2019: Rp1,2 triliun
Tahun 2020: Rp677,9 miliar
Tahun 2021: Rp776,657 mililar
Semester 1 -2022: Rp Rp1,196 Triliun