<p>Ilustrasi Mata Uang Kripto / Pixabay.com</p>
Fintech

Harga Kripto Rontok, Penerimaan Pajak Ikut Jeblok

  • Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati mengungkapkan hingga Oktober 2022, total penerimaan pajak dari aset kripto mencapai Rp191,11 miliar.
Fintech
Idham Nur Indrajaya

Idham Nur Indrajaya

Author

JAKARTA - Penerimaan pajak kripto tercatat menurun dalam dua bulan terakhir seiring dengan harga-harga aset digital yang rontok di fase "crypto winter".

Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati mengungkapkan hingga Oktober 2022, total penerimaan pajak dari aset kripto mencapai Rp191,11 miliar.

Jika dihitung dari Juni 2022, yakni saat pajak kripto ini mulai diberlakukan di dalam negeri, rata-rata pajak kripto setiap bulannya berjumlah sekitar Rp38,2 miliar.

"Kita lihat penerimaan pajak penghasilan 22 di Rp91,4 miliar dan pajak pertambahan nilai dalam negeri sebesar Rp99,71 miliar. Ini dalam waktu yang relatif singkat, dari Juni hingga 31 Oktober 2022," ujar Sri Mulyani dalam konferensi pers APBN Kita, Kamis, 24 November 2022.

Sementara itu, jika ditinjau dari bulan ke bulan, pajak dari aset kripto terpantau mengalami perlambatan, setidaknya dalam dua bulan terakhir.

Pada Juni 2022, pemerintah menghimpun pajak dari aset kripto sebesar Rp48 miliar. Angkanya turun ke Rp32,9 miliar pada bulan Juli dan kembali naik menjadi Rp45,85 miliar pada bulan Agustus 2022.

Setelah itu, besaran pajak dari aset kripto menurun pada September 2022 menjadi Rp32,37 miliar dan turun lagi ke angka Rp31,99 miliar pada Oktober 2022.

Penerimaan pajak dalam dua bulan terakhir pelaporan menunjukkan angka yang berada di bawah rata-rata pemerolehan setiap bulannya.

Menurut pantauan Coin Market Cap, Jumat, 25 November 2022 pukul 12.15 WIB, aset-aset kripto berkapitalisasi pasar terbesar masih terpantau berada di zona merah dalam 24 jam terakhir.

Bitcoin (BTC), aset kripto dengan kapitalisasi pasar terbesar, mencatat penurunan 1,52% dan tengah menduduki posisi harga US$16.421 atau setara dengan Rp256,93 juta dalam asumsi kurs Rp15.647 perdolar Amerika Serikat (AS).

Aset-aset kripto di jajaran 10 besar big cap pun mayoritasnya masih berada di zona merah. Hanya Ripple (XRP) yang terpantau menguat 3,25% dan menempati level US$0,3953 (Rp6.185).