<p>Warga mengantre untuk melakukan pengisian bahan bakar di stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU) Abdul Muis, Jakarta Pusat. Foto: Ismail Pohan/TrenAsia</p>
Industri

Harga Minyak Anjlok, Ini Alasan BBM Tak Juga Turun

  • Meski harga minyak mentah dunia anjlok, saat ini pemerintah belum memutuskan untuk menurunkan harga bahan bakar minyak (BBM) di dalam negeri.

Industri

Aprilia Ciptaning

Meski harga minyak mentah dunia anjlok, saat ini pemerintah belum memutuskan untuk menurunkan harga bahan bakar minyak (BBM) di dalam negeri.

Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arifin Tasrif menjelaskan latar belakang mengapa kebijakan tersebut belum diambil.

“Karena harga minyak dunia dan kurs masih tidak stabil, pemerintah masih menjaga harga BBM,” ujar Arifin saat rapat kerja virtual bersama DPR di Jakarta, Senin, 4 Mei 2020.

Diketahui, harga minyak jenis brent terpantau pada level US$25,96 per barel, sementara minyak West Texas Intermediate (WTI) US$18,37 per barel. Sementara itu, nilai tukar rupiah berada pada nominal Rp15.075 per dolar AS.

Menurut Arifin, saat ini pihaknya terus memantau perkembangan harga minyak dunia yang belum stabil. Selain itu, pemerintah juga menunggu pengaruh keputusan OPEC+ dalam memangkas produksi sekitar 9,7 juta barel per hari pada Mei-Juni 2020.

“Kami juga masih mengamati rencana pemotongan sebesar 7,7 juta barel per hari pada Juli hingga Desember 2020,” ujarnya.

Arifin pun menerangkan, pemerintah pada tahun ini sudah dua kali menurunkan harga bahan bakar minyak umum. Menurutnya, hal itu patut menjadi pertimbangan untuk tetap mempertahankan harga BBM.

“Harga jenis BBM Umum (JBU) telah mengalami penurunan sebanyak dua kali pada bulan Januari dan Februari,” kata Arifin.

Pada Januari 2020, penurunan harga berkisar Rp300 sampai Rp1,750 per liter. Penurunan tersebut diberlakukan untuk produk RON 92, RON 95, RON 98, serta Solar CN 48 dan CN 51. Sedangkan pada Februari, dikatakan penurunan nilai berkisar Rp50–Rp300 per liter untuk bensin RON 92, RON 95, dan RON 98. (SKO)