Ilustrasi produksi minyak mentah
Nasional

Harga Minyak Dunia Rebound Usai Anjlok 12,13 Persen

  • Harga minyak mentah dunia rebound setelah mengalami penurunan tajam sebesar 12,13% pada penutupan perdagangan di pasar berjangka WTI kemarin 9 Maret 2022. Saat ini harga minyak mentah dunia telah menguat pada level US$113,3 per barel pada Kamis, 10 Maret 2022 pukul 19:19 WIB

Nasional

Muhammad Farhan Syah

JAKARTA – Harga minyak mentah dunia rebound setelah mengalami penurunan tajam sebesar 12,13% pada penutupan perdagangan di pasar berjangka WTI kemarin 9 Maret 2022. Penurunan itu juga tercatat merupakan yang paling tajam terjadi sejak bulan November 2021.

Saat ini harga minyak mentah dunia telah menguat pada level US$113,3 per barel pada Kamis, 10 Maret 2022 pukul 19:19 WIB. Penguatan pada harga minyak mentah dunia itu terjadi setelah Uni Emirat Arab (UEA) meminta agar OPEC+ meningkatkan kapasitas produksinya lebih cepat untuk meredakan gejolak pasar yang terjadi belakangan ini.

Sementara itu, konflik geopolitik yang saat ini tengah melanda antara Rusia dan Ukraina masih menjadi sentimen utama yang menggerakan harga minyak dunia serta sejumlah komoditas energi lainnya yang juga ikut terdampak.

Melemahnya tren kenaikan harga mintak mentah dunia yang tengah berlangsung ini juga terjadi seiring dengan meningkatnya optimistis para investor terhadap adanya de-eskalasi konflik geopolitik antara Rusia dan Ukraina dalam beberapa hari kedepan. 

Adapun konflik antara Rusia-Ukraina ini sangat berpengaruh terhadap melonjaknya harga minyak mentah dunia yang terjadi dalam beberapa hari terakhir, harga minyak dunia bahkan sempat menyentuh level tertingginya sejaki 11 tahun terakhir pada level US$130,5 per barel 7 Maret 2022.

Adapun konflik tersebut sangat berpengaruh terhadap pergerakan harga minyak mentah dunia mengingat Rusia merupakan salah satu produsen minyak mentah terbesar di dunia yang memiliki kemampuan rata-rata produksi hingga mencapai sekitar 11,2 juta barel per hari.

Invasi yang dilakukan oleh Rusia serta beberapa sanksi yang menjeratnya itu kemudian semakin memperburuk masalah rantai pasok yang sebelumnya sudah terdampak akibat pandemi COVID-19.