Harga Naik, Pemerintah Tetapkan Bea Keluar CPO Juni 2021 sebesar US$183 per Ton
Pemerintah mengenakan Bea Keluar (BK) produk minyak kelapa sawit mentah (crude palm oil/CPO) sebesar US$183 per metrik ton (MT) untuk periode Juni 2021.
Industri
JAKARTA – Pemerintah mengenakan Bea Keluar (BK) produk minyak kelapa sawit mentah (crude palm oil/CPO) sebesar US$183 per metrik ton (MT) untuk periode Juni 2021.
Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Indrasari Wisnu Wardhana menjelaskan saat ini harga referensi CPO kembali meningkat melampaui threshold US$750/MT.
“Peningkatan harga referensi CPO disebabkan terus menguatnya harga internasional,” katanya dalam keterangan resmi, Rabu, 2 Juni 2021.
- 11 Bank Biayai Proyek Tol Serang-Panimbang Rp6 Triliun
- Tandingi Telkomsel dan Indosat, Smartfren Segera Luncurkan Jaringan 5G
- Bangga! 4,8 Ton Produk Tempe Olahan UKM Indonesia Dinikmati Masyarakat Jepang
Diketahui, harga referensi CPO untuk penetapan bea keluar (BK) periode Juni 2021 sebesar US$ 1.223,90/MT. Nilai tersebut meningkat US$113,22 atau 9,25% dari periode Mei 2021 yang sebesar US$1.110,68/MT.
Penetapan harga BK CPO ini sendiri tercantum dalam Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 34 Tahun 2021 tentang Penetapan Harga Patokan Ekspor (HPE) atas Produk Pertanian dan Kehutanan yang Dikenakan Bea Keluar.
Adapun untuk harga referensi biji kakao pada Juni 2021 tercatat sebesar US$2.455,82/MT atau meningkat 1,64% dari US$2.415,54/MT.
Wisnu pun menyebut, hal ini berdampak pada peningkatan HPE biji kakao periode Juni 2021 menjadi US$2.169/MT. Sebelumnya, HPE biji kakao periode Mei 2021 tercatat sebesar US$2.130/MT.
Tetapkan HPE Produk Pertambangan
Pemerintah pada periode ini juga mengeluarkan Harga Patokan Ekspor (HPE) produk pertambangan yang dikenakan Bea Keluar (BK).
“HPE periode ini ditetapkan setelah memperhatikan masukan tertulis serta hasil koordinasi dengan berbagai instansi terkait,” ujar Wisnu.
Ia mengungkapkan, kenaikan harga rata-rata produk pertambangan ini disebabkan oleh meningkatnya permintaan dunia.
Adapun komoditas yang mengalami kenaikan, antara lain, konsentrat tembaga, besi, besi laterit, timbal, seng, pasir besi, ilmenite, rutil, dan bauksit yang telah dilakukan pencucian
- Anies Baswedan Tunggu Titah Jokowi untuk Tarik Rem Darurat hingga Lockdown
- Cegah Ledakan Kasus COVID-19, Pemerintah Geser dan Hapus Hari Libur Nasional Ini
- Penyaluran KPR FLPP: BTN Terbesar, Tiga Bank Daerah Terbaik
Rinciannya, konsentrat tembaga (Cu ≥ 15%) dengan harga rata-rata US$3.510,35/WE atau naik dari periode sebelumnya yang sebesar 8,91%.
Kemudian harga rata-rata konsentrat besi, seperti hematit, magnetit (Fe ≥ 62% dan ≤ 1% TiO2) US$179,66/WE atau naik 20,44%, besi laterit, yakni gutit, hematit, magnetit dengan kadar (Fe ≥ 50% dan Al2O3 + SiO2 ≥ 10%) sebesar US$91,81/WE atau naik 20,44%.
Selanjutnya, konsentrat timbal (Pb ≥ 56%) dihargai rata-rata US$875,78/WE atau naik 8,69, seng (Zn ≥ 51%) US$818,52/WE atau naik 4,04%, pasir besi, yakni lamela magnetit-ilmenit (Fe ≥ 56%) US$107,28/WE atau naik 20,44%.
Konsentrat ilmenit (TiO2 ≥ 45%) harga rata-rata US$460,89/WE atau naik 6,45%, rutil (TiO2 ≥ 90%) US$1.198,38/WE atau naik 6,75%, dan bauksit yang telah dilakukan pencucian (Al2O3 ≥ 42%) memiliki rata-rata harga US$32,86/WE atau naik 8,06%. (SKO)