Garuda Indonesia
Korporasi

Harga Saham Garuda Indonesia (GIAA) Jatuh Usai Kembali Diperdagangkan, Ternyata Ini Penyebabnya!

  • Harga saham PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk (GIAA) terus mengalami koreksi mendalam usai diperdagangkan kembali secara reguler di Bursa Efek Indonesia (BEI).
Korporasi
Drean Muhyil Ihsan

Drean Muhyil Ihsan

Author

JAKARTA – Harga saham PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk (GIAA) terus mengalami koreksi mendalam usai diperdagangkan kembali secara reguler di Bursa Efek Indonesia (BEI).

Berdasarkan analisis TrenAsia.com, setelah diperdagangkan selama 13 hari (sejak 3-19 Januari 2023), saham GIAA tercatat ditutup koreksi selama 12 hari dan satu hari ditutup pada zona hijau. Pada periode tersebut, akumulasi penurunan harga saham mencapai 62,94%.

Bahkan, selama 10 hari perdagangan saham GIAA anjlok hingga menyentuh auto reject bawah (ARB). Berita baiknya, saham emiten maskapai pelat merah itu mulai menunjukkan tanda-tanda pertahanan ketika ditutup melonjak 6% pada level harga Rp106 per lembar saham dan menyentuh auto reject atas (ARA) pada akhir perdagangan Kamis, 19 Januari 2023.

Volatilitas pergerakan saham GIAA menuai perhatian Bursa. Menjawab pertanyaan dari operator pasar modal itu, manajemen Garuda Indonesia menjelaskan beberapa faktor yang menyebabkan terjadinya pergerakan saham pada saat itu.

Misalnya pada perdagangan 3-11 Januari 2023 terjadi akibat dari aktivitas kreditur perseroan yang yang memiliki porsi kepemilikan saham yang berasal dari konversi utang kreditur berdasarkan perjanjian perdamaian.

Hal yang mendasari yakni Perjanjian Perdamaian sebagaimana diatur dalam Putusan Homologasi Pengadilan Niaga pada Pengadilan Negeri Jakata Pusat pada tanggal 27 Juni 2022 telah memiliki kekuatan hukum tetap sesuai Putusan Mahkamah Agung RI Nomor : 1454 K/Pdt.Sus-pailit 2022 tanggal 26 September 2022.

Dalam putusan itu disebutkan bahwa salah satu transaksi penambahan modal perseroan berasal dari konversi utang Kreditur yang telah direalisasikan pada tanggal 28 Desember 2022 dengan persentase kepemilikan saham kreditur sebesar 22,63%. 

“Adapun konversi saham tersebut tidak memiliki ketentuan Lock-Up Period sehingga saham tersebut dapat dijual sewaktu-waktu,” tulis Direktur Utama Garuda Indonesia melalui keterbukaan informasi BEI, dikutip Kamis, 19 Januari 2023.

Oleh karenanya, saham yang dimiliki kreditur dimungkinkan untuk dilepas bilamana kreditur tidak berencana untuk mempertahankan kepemilikan saham GIAA guna memperoleh manfaat yang lebih likuid.

Irfan memastikan bahwa perseroan belum memiliki rencana untuk melakukan tindakan korporasi yang akan berakibat terhadap pencatatan saham perseroan di Bursa. Hanya saja, perseroan akan terus melalukan penguatan terhadap fundamental perseroan, termasuk penambahan armada berbadan kecil (narrow body) guna mendukung operasional perusahaan.

Selain itu, lanjut dia, Garuda Indonesia juga akan terus mengoptimalkan ketersediaan layanan penerbangan dengan armada yang memadai melalui optimalisasi restorasi armada. Perseroan juga tengah dalam persiapan untuk dapat melayani penerbangan haji di tahun 2023.

“Dengan demikian, perseron diharapkan dapat mendukung pemulihan ekonomi dan pariwisata Indonesia,” tutup Irfan.