Harga Tinggi, BPDPKS Siap Berikan Dana Subsidi Untuk Minyak Goreng
- JAKARTA - Pemerintah Pusat memiliki rencana untuk memberikan subsidi harga minyak goreng curah dengan dana yang dikelola oleh Badan Pengelola Dana Perkebunan Ke
Industri
JAKARTA - Pemerintah Pusat memiliki rencana untuk memberikan subsidi harga minyak goreng curah dengan dana yang dikelola oleh Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS).
Direktur BPDPKS Eddy Abdurrachman menatakan pihaknya telah mengetahui informasi rencana tersebut. Ia pun mengatakan tidak keberatan memberikan subsidi untuk minyak goreng.
"Memang ada rencana itu, bahwa kenaikan minyak goreng curah saat ini di Rp18 hingga Rp19 ribu per liter, jika dibandingkan dengan peraturan Kementerian Perdagangan eceran itu di Rp11 ribu per liter," ucap Eddy Abdurrachman, di Kawasan MH Thamrin Jakarta Pusat, Selasa, 28 Desember 2021.
- Tutup Tahun 2021, Layanan BBM Satu Harga Pertamina Sentuh 321 Titik
- Tutup 2021 Dengan Optimistis, ARCI Yakin Jadi Kontributor Cadangan Bijih Emas Terbesar 2022
- Ini Dia Pekerjaan di Masa Depan yang Aman dari Ancaman Kecerdasan Buatan Menurut Elon Musk
Eddy pun menjelaskan pihaknya siap untuk memberikan dana kepada subsidi minyak goreng. Namun, saat ini pihaknya masih menunggu keputusan arahan dari komite pengarah.
"Kalau nanti diputuskan bahwa BPDPKS ditugaskan untuk mendanai kebutuhan subsidi, secara finansial kita siap. Namun, sampai saat ini setiap penggunaan dana harus ada arah dari komite pengarah. Jadi harus menunggu keputusan dulu,"ucap Eddy.
Eddy pun belum bisa menjelaskan secara rinci berapa dana yang akan dikeluarkan oleh BPDPKS untuk disalurkan ke subsidi minyak goreng. Hingga saat ini jumlah dana tersebut masih dalam pembahasan kementerian terkait.