<p>Tim DVI Polri membawa kantong yang berisi potongan jenazah korban jatuhnya pesawat Sriwijaya Air SJ 182 untuk diserahkan ke RS Polri dari posko evakuasi Dermaga JICT 2, Tanjung Priok, Jakarta Utara, Senin, 11 Januari 2021. Foto: Ismail Pohan/TrenAsia</p>
Nasional

HUT ke-78 Bhayangkara: Anggaran Polri Juara 3, untuk Apa Saja?

  • Anggaran Polri dalam pagu anggaran 2024 bahkan melebihi anggaran yang diterima Kementerian Kesehatan dan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan.

Nasional

Muhammad Imam Hatami

JAKARTA - Intitusi Kepolisian Republik Indonesia (Polri) kini menjadi penerima anggaran terbesar ketiga di Indonesia setelah Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) serta Kementerian Pertahanan (Kemenhan). Hal itu menjadi “kado” Hari Jadi ke-78 Polri yang jatuh pada 1 Juli 2024. 

Berdasarkan Laporan Kementerian Keuangan, dalam  Buku I Rancangan Undang-Undang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) Tahun Anggaran 2024, anggaran Polri dalam pagu anggaran 2024 bahkan melebihi anggaran yang diterima sektor kesehatan dan pendidikan.

Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi memperoleh anggaran Rp80 triliun. Sementara itu Kementrian Kesehatan memperoleh anggaran Rp88 triliun.

Sementara anggaran Polri untuk tahun 2024 sebesar Rp114,76 triliun. Diketahui anggaran Polri mengalami kenaikan setiap tahunnya, dengan rata-rata kenaikan sekitar 5% per tahun. 

Kenaikan ini didorong oleh berbagai faktor, seperti kebutuhan untuk meningkatkan kesejahteraan personel Polri, modernisasi alutsista, dan peningkatan keamanan nasional.

Minta Tambahan Rp60 Triliun

Pada tanggal 11 Juni 2024 lalu, Polri resmi mengajukan tambahan anggaran sebesar Rp60,64 triliun untuk tahun anggaran (TA) 2025 dalam rapat bersama Komisi III di kompleks parlemen Senayan, Jakarta.

Menurut Wakapolri, Komjen Agus Andrianto, usulan ini diajukan mengingat kebutuhan anggaran yang mencapai Rp165,31 triliun, sementara pagu indikatif awal hanya sebesar Rp104,67 triliun. Agus menyampaikan tambahan anggaran ini diperlukan untuk optimalisasi kinerja Polri.

“Komisi III DPR RI menerima dan menyetujui usulan program Kepolisian Negara Republik Indonesia sesuai dengan Pagu Indikatif Tahun Anggaran 2025 sebesar Rp 104,67 triliun dan akan memperjuangkan usulan tambahan yang diajukan sebesar Rp 60,64 triliun,” ungkap Eva Yuliana, anggota komisi III dalam rapat kerja tersebut.

Peningkatan anggaran ini mencerminkan komitmen pemerintah untuk memperkuat fungsi dan peran Polri dalam menjaga ketertiban dan keamanan dalam negeri. 

Laporan Kemenkeu

Dilansir dari Buku I Rancangan Undang-Undang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) Tahun Anggaran 2024 yang diterbitkan oleh Kementerian Keuangan tentang rincian belanja pemerintah pusat, anggaran untuk ketertiban dan keamanan pada Tahun Anggaran (TA) 2024 mencapai Rp175 triliun.

Sementara anggaran untuk pertahanan sebesar Rp131 triliun. Anggaran total pemerintah pusat untuk TA 2024 sendiri mencapai Rp2.230 triliun. 

Modernisasi alutsista, yang mencakup pembelian peralatan baru dan peningkatan teknologi, dianggap penting untuk menghadapi berbagai ancaman keamanan yang semakin kompleks. 

Keamanan nasional, terutama dalam konteks ancaman terorisme, kejahatan siber, dan ketidakstabilan sosial-politik, juga menjadi alasan utama di balik peningkatan anggaran ini.

Laporan Kementerian Keuangan juga mengungkap, anggaran Polri untuk tahun 2024 sebesar Rp114,76 triliun akan dialokasikan untuk beberapa pos utama, yaitu:
- Program Dukungan Manajemen: Rp50,10 triliun
- Program Profesionalisme SDM Polri: Rp3,05 triliun
- Program Penyelidikan dan Penyidikan Tindak Pidana: Rp5,28 triliun
- Program Modernisasi Almatsus dan Sarana Prasarana Polri: Rp36,57 triliun
- Program Pemeliharaan Keamanan dan Ketertiban Masyarakat: Rp19,75 triliun