00-promo-french-rev.jpg
Dunia

Hari ini dalam Sejarah: 10 September 1977, Alat Pancung Guillotine Dipensiunkan

  • JAKARTA - Guillotine merupakan alat pancung fenomenal yang digunakan untuk memenggal kepala terdakwa hukuman mati secara cepat dan manusiawi.Alat pancung seting

Dunia

Rizky C. Septania

JAKARTA - Guillotine merupakan alat pancung fenomenal yang digunakan untuk memenggal kepala terdakwa hukuman mati secara cepat dan manusiawi.

Alat pancung setinggi sekitar tujuh meter ini dilengkapi dengan penahan leher dan lempeng pisau yang sangat tajam. Alhasil ketika pisau jatuh, maka terdakwa hukuman mati akan segera meregang nyawa dalam waktu singkat.

Alat ini ditemukan oleh Joseph Ignace Guillotin. Ia menggagas Guillotine sebagai alat eksekusi hukuman mati untuk membuat eksekusi lebih manusiawi.

Dalam eksekusi, terdakwa diminta tidur tengkurap dan leher ditaruh di antara dua balok kayu di mana di tengah ada lubang tempat jatuhnya pisau. Pada ketinggian 7 meter, pisau dijatuhkan oleh algojo dan kepala terdakwa jatuh di sebuah keranjang di depannya.

Pemenggalan kepala dengan guillotine hanya berlangsung beberapa detik saja. Kala itu, para dokter  berpendapat bahwa  orang baru kehilangan kesadarannya setelah 30 detik .

Namun berdasarkan pendapat para dokter modern, otak seseorang maksimal hanya bisa sadar selama 10 detik saja setelah berpisah dari tubuh.

Ironisnya, meski menjadi penemu guillotine, Joseph sendiri merupakan pribadi yang tidak setuju dengan hukuman mati. Kala itu, ia berharap alatnya tak digunakan dan menghapus hukuman mati.

Guillotin sendiri populer pada saat terjadi Revolusi Perancis  yang berlangsung sekitar akhir tahun 1700 masehi. Di Paris sendiri, diperkirakan 40.000 orang dieksekusi mati menggunakan alat ini, termasuk Raja Louis XVI dan istrinya Marie Antoinette.

Eksekusi terdakwa hukuman mati dengan guillotine kala itu menjadi tontonan umum. Namun lama kelamaan, eksekusi dengan guillotine dilakukan di dalam penjara karena dianggap sangat kejam.

Pada 10 September 1977, Hamida Djandoubi menjadi orang terkahir yang dieksekusi mati dengan alat ini di Marseille. Setelah itu, guillotin tak lagi digunakan alias dipensiunkan.