Kemendag menertibkan PT DNA Pro Akademi yang menjual robot trading tanpa izin. / Dok: Kemendag
Nasional

Hari Ini, Ivan Gunawan Diperiksa soal Kasus Penipuan Robot Trading DNA Pro

  • Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) hari ini akan melakukan pemeriksaan saksi yakni Artis sekaligus pembawa acara Ivan Gunawan terkait kasus penipuan investasi bodong berkedok robot trading DNA Pro Akademi.

Nasional

Nadia Amila

JAKARTA - Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) hari ini akan melakukan pemeriksaan saksi yakni artis sekaligus pembawa acara Ivan Gunawan terkait kasus penipuan investasi bodong berkedok robot trading DNA Pro Akademi.

Sandy Arifin sebagai kuasa hukum dari saksi Ivan Gunawan memastikan kliennya akan memenuhi panggilan pemeriksaan terkait kasus tersebut. Dirinya juga mengatakan bahwa kliennya Ivan Gunawan akan kooperatif dalam melakukan pemeriksaan demi kelancaran penyelidikan.

“Klien kami, Mas Ivan Gunawan sudah menerima panggilan. Insya Allah akan hadir setelah beliau syuting,” ujar Sandy Arifin kepada wartawan.

Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dirtipideksus) Bareskrim Brigjen Pol Whisnu Hermawan mengatakan bahwa penyidik juga akan memanggil dan melakukan pemeriksaan terhadap artis Rizky Billar dan DJ una sebagai saksi minggu depan.

"Direncanakan (pemeriksaan) Rizky Billar pada 20 April, dan Dj Una pada 21 April," ujar Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dirtipideksus) Bareskrim Brigjen Pol Whisnu Hermawan.

Diketahui sebelumnya pada 28 Maret 2022 Bareskrim Polri menerima sebanyak 122 laporan korban terkait kasus trading DNA Pro, dan 56 orang yang dilaporkan, yang terdiri dari komisaris dan pendiri DNA Pro Akademi.

Hingga saat ini Bareskrim polri telah menetapkan 12 orang tersangka, 6 tersangka sudah ditahan dan 6 orang lainnya masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO). 

Total kerugian dari kasus investasi bodong berkedok robot trading DNA Pro ini diperkirakan mencapai RP 97 miliar.