Gedung Mahkamah Konstitusi (Foto: setkab.go.id)
Nasional

Harta 4 Hakim MK yang Beda Pendapat Soal Syarat Capres

  • Usai mengulas profil para hakim, Trenasia membahas soal kekayaan dari keempat hakim konstitusi yang punya beda pendapat itu. Jumlah kekayaan didasarkan pada Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) KPK yang rutin dilaporkan mereka pada 31 Desember 2022. Berikut ulasannya.
Nasional
Khafidz Abdulah Budianto

Khafidz Abdulah Budianto

Author

JAKARTA - Mahkamah Konstitusi (MK) telah memutus sederet permohonan soal ambang batas usia calon presiden (capres)-calon wakil presiden (cawapres), Senin 17 Oktober 2023. Dalam putusan tersebut empat hakim konstitusi yang terdiri dari Suhartoyo, Saldi Isra, Wahiduddin Adams, dan Arief Hidayat mengajukan dissenting opinion (perbedaan pendapat) dalam perkara nomor 90/PUU-XXI/2023 yang diputus mengabulkan sebagian permohonan pemohon.

Permohonan yang dikabulkan itu yakni pemberian norma atau klausul sehingga orang yang belum genap 40 tahun dapat mendaftar capres-cawapres asal pernah menjabat sebagai kepala daerah. Gugatan dikabulkan setelah lima hakim konstitusi lain menyetujuinya, termasuk Ketua MK Anwar Usman. 

Usai mengulas profil para hakim, Trenasia membahas soal kekayaan dari keempat hakim konstitusi yang punya beda pendapat itu. Jumlah kekayaan didasarkan pada Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) KPK yang rutin dilaporkan mereka pada 31 Desember 2022. Berikut ulasannya. 

Hakim Konstitusi Saldi Isra

Urutan pertama hakim konstitusi yang mengajukan dissenting opinion dengan total harta terbanyak ditempati Saldi Isra. Dalam LHKPN yang dilaporkannya, ia memiliki total kekayaan Rp15.117.251.283. Rincian kekayaan itu disimpannya dalam bentuk empat bidang tanah dan bangunan yang berada di Kota Padang dan Solok senilai Rp4.790.000.000.

Saldi Isra juga memiliki alat transportasi dan mesin berupa satu unit motor dan dua unit mobil. Koleksi garasinya itu bernilait Rp 477.000.00. Ia juga memiliki harta bergerak lainnya senilai Rp 430.624.335. Kemudian terdapat surat berharga senilai Rp3.500.000.000 serta kas dan setara kas total Rp5.919.626.948. Saldi Isra tercatat tidak memiliki kekayaan berupa harta lainnya serta tidak mempunyai utang.

Hakim Konstitusi Suhartoyo

Posisi kedua ditempati oleh Hakim Konstitusi Suhartoyo yang berdasarkan LHKPN memiliki total kekayaan Rp14.748.971.796. Suhartoyo memiliki delapan bidang tanah dan bangunan senilai Rp 6.486.585.000. Aset itu tersebar di beberapa lokasi seperti dua bidang di Kabupaten Sleman, tiga bidang di Tangerang, dua bidang di Kota Metro serta satu bidang di Kabupaten Lampung Tengah.

Soal isi garasi, Suhartoyo memiliki tiga mobil berjenis Toyota Hardtop Jeep tahun 1982, Jeep Wilys Jeep tahun 1960, dan Alphard Tipe G Tahun 2018. Seluruh koleksi garasinya memiliki total nilai Rp810.000.000. Dalam LHKPN itu Suhartoyo memiliki Harta Bergerak Lainnya senilai Rp188.000.000 serta kas dan setara kas senilai Rp7.264.386.796. Hakim MK itu tercatat tidak memiliki utang serta kekayaan dalam bentuk surat berharga dan harta kekayaan lainnya.

Hakim Konstitusi Wahiduddin Adams

Urutan ketiga ditempati oleh Hakim Konstitusi Wahiduddin Adams yang memiliki selisih tipis dengan Suhartoyo. Wahiduddin Adams memiliki total kekayaan senilai Rp14.233.979.782. Kekayaan itu terdiri dari aset tanah dan bangunan sejumlah tujuh bidang senilai Rp3.565.000.000. Tanah dan bangunan itu tersebar di Tangeran dan Ogan Komering Ilir.

Soal koleksi garasi, Wahiduddin Adams hanya memiliki satu unit Mobil Toyota Fortuner Jeep Tahun 2019 senilai Rp270.000.000. Hakim MK itu dalam LHKPNnya memiliki harta bergerak lainnya senilai Rp105.000.000, Surat Berharga senilai Rp3.750.000.000 serta Kas dan Setara Kas senilai Rp6.543.979.782. Wahiduddin Adams juga tercatat tidak memiliki utang.

Hakim Konstitusi Arief Hidayat

Posisi terakhir ditempati oleh Hakim Konstitusi Arief Hidayat yang dalam LHKPNnya tercatat memiliki kekayaan senilai Rp12.672.324.888. Arief memiliki lima bidang tanah senilai Rp 8.200.000.000 yang seluruhnya berada di Semarang, Jawa Tengah. Soal isi garasi, terdapat tiga mobil mewah yang menghiasinya.

Rinciannya terdapat Mobil Mercedes Benz Sedan tahun 2015, Jeep Wrangler Rubicon Jeep tahun 2013, dan Lexus SUV RX300 tahun 2018. Ketiga senilai Rp2.050.000.000. Selain itu, Arief Hidayat juga memiliki harta begerak lainnya senilai Rp1.100.000.000 serta kas dan setara kas senilai Rp1.322.324.888. Hakim MK itu tidak memiliki utang serta kekayaan dalam bentuk surat berharga dan harta lainnya.