Harta Gubernur Maluku Utara yang Terkena OTT KPK
- Gubernur Maluku Utara Abdul Gani Kasuba tertangkap Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Senin, 18 Desember 2023. Abdul Gani diketahui terjaring OTT tersebut di sebuah hotel yang berada di Jakarta Selatan.
Nasional
JAKARTA - Gubernur Maluku Utara Abdul Gani Kasuba tertangkap Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Senin, 18 Desember 2023. Abdul Gani diketahui terjaring OTT tersebut di sebuah hotel yang berada di Jakarta Selatan. Tidak hanya dirinya, KPK juga mengamankan setidaknya 15 orang dalam giat tersebut.
Mereka terdiri atas pejabat Pemprov Maluku Utara beserta pihak swasta yang diamankan dari Ternate, Maluku Utara serta Jakarta Selatan. Operasi tersebut dilakukan KPK terkait dengan kasus korupsi lelang jabatan dan Pengadaan Barang dan Jasa (PBJ). Tidak hanya mengamankan pelaku, KPK juga menggeledah dan menyegel kediaman serta kantor dari Gubernur Maluku Utara tersebut.
Terlepas dari kasus yang menjeratnya, berapa kekayaan yang dimiliki oleh Abdul Gani Kasuba? Merujuk pada Laporah Harta Kekayaan Pejabat Negara (LHKPN) yang dilaporkannya secara periodik pada 31 Desember 2022 lalu, Abdul Gani Kasuba memiliki total kekayaan sebesar Rp6.458.409.184. Jumlah tersebut lebih sedikit ketimbang kekayaannya yang dilaporkannya pada tahun 2018 yang mencapai Rp6.545.876.657.
- Uni Eropa Tetapkan Transisi Hijau untuk Mineral Kritis
- Strategi untuk Mengatasi Risiko Pembiayaan Berkelanjutan
- Siap-siap! Adaro Energy Mau Bagi Dividen Rp6,2 T
Setahun setelahnya, Abdul Gani melaporkan total kekayaannya senilai Rp6.036.225.227 pada tahun 2019. Kemudian pada tahun 2020, kekayaanya berubah menjadi Rp6.209.513.318. Jumlah yang sama dilaporkan Gubernur Maluku Utara itu terhadap harta kekayaannya pada tahun 2021 senilai Rp6.209.513.318
Kekayaan yang dilaporkannya terakhir pada tahun 2022 senilai Rp Rp6.458.409.184 terdiri atas aset tanah dan bangunan, alat transportasi dan mesin, harta bergerak lainnya serta kas dan setara kas. Rinciannya, Abdul Gani memiliki Sembilan tanah dan bangunan senilai Rp5.380.000.000 yang tersebar di Ternate, Halmahera Utara, Halmahera Selatan, dan sebidang tanah dan bangunan di Jakarta Selatan.
Soal isi garasi, dalam LHKPN tersebut tercatat hanya satu mobil yang menghiasinya. Kendaraan bertipe Toyota Kijang Inova G Tahun 2012 itu memiliki nilai Rp75.000.000. Kekayaan Abdul Gani selanjutnya yaitu berupa harta bergerak lainnya senilai Rp330.000.000.
Gubernur Maluku Utara itu juga memiliki kas dan setara kas senilai Rp673.409.184.Dalam laporannya itu, Abdul Gani tercatat tidak memiliki kekayaan berupa surat berharga. Dirinya juga tidak mempunyai harta lainnya dan tidak memiliki utang.
- Harga EBT Kian Kompetitif, Siap Bersaing dengan Energi Fosil
- Cadangan Migas RI Bertambah Jadi 599,08 MMBOE hingga November 2023
- Tunda Bayar Utang, BEI Gembok Saham Wijaya Karya (WIKA)
Profil Singkat
Abdul Gani Kasuba lahir di Bibinoi, Halmahera Selatan, Maluku Utara pada 21 Desember 1951. Dirinya pernah menjabat sebagai Wakil Ketua Majelis Ulama Provinsi Maluku Utara pada tahun 1994 – 1999. Abdul Gani juga pernah menduduki kursi DPR RI dari Partai Keadilan Sejahtera pada tahun 2004 hingga 2007. Menjadi anggota DPR merupakan jabatan politis pertamanya.
Usai turun dari jabatan di DPR, Abdul Gani kemudian menjadi Wakil Gubernur Maluku Selatan mendampingi Thaib Armaiyn. Nasib baik berpihak pada Abdul Gani dimana berhasil menjadi Gubernur Maluku Utara selama dua periode. Periode pertama pada tahun 2014 sampai 2019 dan periode kedua antara 2019 sampai 2024.
Soal pendidikan, Abdul Gani menghabiskan waktu SD hingga SMA dengan menempuh pendidikan di Yayasan Alkhairat Pusat Palu. Dirinya kemudian mendapatkan gelar sarjana dengan menempuh pendidikan di Islamic University Madinah pada Fakultas Dakwah.