Harta Tersangka Gratifikasi Eddy Hiariej Capai Rp20 M, Ini Rinciannya
- Pejabat berlatarbelakang akademikus itu disebut menerima gratifikasi Rp7 miliar dari pengusaha sekaligus pemilik PT Citra Lampia Mandiri, Helmut Hermawan.
Nasional
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) baru saja menetapkan Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Wamenkumham) Edward Omar Sharif Hiariej atau Eddy Hiariej sebagai tersangka dugaan kasus gratifikasi.
Pejabat berlatarbelakang akademikus itu disebut menerima gratifikasi Rp7 miliar dari pengusaha sekaligus pemilik PT Citra Lampia Mandiri, Helmut Hermawan. Praktik lancung itu terkuak melalui laporan Ketua Indonesia Police Watch (IPW) Sugeng Teguh Santoso ke KPK.
Merujuk Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) KPK yang dilaporkan periodik pada 31 Desember 2022, Eddy Hiariej diketahui memiliki total kekayaan Rp20.694.496.446. Apa saja rincian kekayaannya?
- Inilah Cara KAI Wujudkan Ekosistem Transportasi Berkelanjutan
- Profil Syed Saddiq, Eks Menpora Malaysia yang Tersandung Kasus Korupsi
- Bank Indonesia Luncurkan SVBI dan SUVBI, Apa Manfaatnya?
Kekayaan tersebut berupa aset tanah dan bangunan, alat transportasi dan mesin, serta kas dan setara kas. Aset tanah dan bangunan menjadi harta yang paling mendominasi yang dipunyai oleh Eddy Hiariej.
Total nilai aset tersebut mencapai Rp23.000.000.000. Rinciannya terdiri atas empat bidang tanah di Kabupaten Sleman. Kemudian soal isi garasi, Eddy Hiariej memiliki koleksi tiga unit mobil dengan total nilainya Rp1.210.000.000.
Rinciannya yaitu Mobil Honda Odyssey tahun 2014 senilai Rp314.000.000. selanjutnya, Mobil Mini Cooper 5 Door A/T tahun 2015 senilai Rp468.000.000. Terakhir mobil yang menghiasi garasinya yaitu Jeep Cherokee Limited tahun 2014 senilai Rp428.000.000.
- Perkuat Komunitas Crypto dan Blockchain, Reku Gelar Gathering bersama Cardano Spot
- Korban Pohon Tumbang di Tangerang Bisa Klaim Asuransi, Segini Nilainya
- Euclid, Teleskop Luar Angkasa Ini Berusaha Ungkap Misteri Materi Gelap
Dalam LHKPN tersebut, Eddy Hiariej tercatat tidak memiliki kekayaan dalam bentuk harta bergerak lainnya, surat berharga hingga harta lainnya. Namun begitu, Wamenkumham memiliki utang senilai Rp5.449.440.788.
Profil Singkat
Pria kelahiran Ambon, 10 April 1973 ini merupakan Wamenkumham yang berlatarbelakang akademikus. Dirinya merupakan dosen sekaligus guru besar bidang Ilmu Pidana di Universitas Gadjah Mada (UGM).
Dirinya menyandang gelar guru besar pada usia cukup muda yaitu 37 tahun. Eddy sendiri dilantik menjadi Wamenkumham oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi) di Kabinet Indonesia Maju Periode 2020-2024 pada 23 Desember 2020. Soal pendidikan, mulai dari sarjana hingga gelar doktor diperolehnya dari kampus yang sama, Universitas Gadjah Mada.
Dirinya juga memiliki sederet pengalaman sebagai saksi ahli. Eddy tercatat pernah menjadi saksi ahli dalam kasus kasus kopi sianida pada tahun 2016, kasus dugaan penodaan agama oleh Ahok pada tahun 2017, dan kasus sengketa pilpres di MK tahun 2019.