Produk Emas HRTA
Korporasi

Hartadinata Abadi Teken Kerja Sama Produksi & Penjualan Emas Dengan Antam

  • Perusahaan manufaktur dan perdagangan emas PT Hartadinata Abadi Tbk (HRTA) menandatangani pernyataan efektif perjanjian kerja sama produksi dan pejualan emas dengan PT Emas Antam Indonesia (EAI) pada Rabu, 22 Desember 2021.

Korporasi

Merina

Merina

Author

JAKARTA - Perusahaan manufaktur dan perdagangan emas PT Hartadinata Abadi Tbk (HRTA), menandatangani pernyataan efektif perjanjian kerja sama produksi dan pejualan emas dengan PT Emas Antam Indonesia (EAI) pada Rabu, 22 Desember 2021.

Berdasarkan keterangan resmi yang dituju kepada BEI dan OJK Jumat, 24 Desember 2021. Sebelumnya perseroan telah melakukan penandatangan kerja sama dengan perseroan terkait pada 10 Desember 2021, dan baru dipenuhi segala persyaratan perjanjian, yang disusul dengan penandatanganan pernyataan efektif pada Rabu, 22 Desember 2021.

Sandra Susanto Direktur Utama HRTA menegaskan pelaksanaan transaksi yang dilakukan perseroan tidak termasuk transaksi afiliasi dan tidak mengandung benturan kepetingan sesuai dengan Peraturan OJK NO. 42/POJK.04/2020.

“Perseroan dan EAI tidak terdapat hubungan afiliasi dan benturan kepentingan sehingga pelaksanaan transaksi ini bukan merupakan transaksi afiliasi dan transaksi yang mengandung benturan kepentingan," tulisnya dalam dalam keterangan resmi yang dikutip Jumat, 24 Desember 2021.

Transaksi yang dilakukan berdasarkan harga emas hari ini yang diperkirakan berjumlah Rp2,487 miliar per tahun dengan kurun waktu empat tahun, yang termasuk dalam transaksi material terbuka karena memiliki nilai setara 20% dari ekuitas perusahaan terbuka.

Adanya kerja sama yang diungkapkan oleh perseroan ini tidak berdampak pada kinerja produksi dan penjualan perseroan.