<p>Inilah cara menjaga kesehatan selama Anda melaksanakan isolasi atau karantina karena COVID-19/Freepik.com</p>
Gaya Hidup

Harus Isoman Karena Omicron? Ini Cara Dapat Layanan Telekonsultasi dan Paket Obat Gratis

  • Harus isoman karena terkonfirmasi Omicron? Ini cara dapat layanan paket obat dan telekonsultasi gratis
Gaya Hidup
Justina Nur Landhiani

Justina Nur Landhiani

Author

JAKARTA - Kementerian Kesehatan RI saat ini telah menyediakan layanan telemedisin untuk pasien isoman atau isolasi mandiri yang telah terkonfimasi COVID-19 varian Omicron. Melalui layanan yang disediakan oleh Kemenkes tersebut, pasien isoman bisa mendapatkan layanan telekonsultasi dan paket obat gratis.

Layanan tersebut dapat diakses melalui situs https://isoman.kemkes.go.id/. Saat ini, Kemenkes juga telah bekerja sama bersama 17 plaform telemedicine seperti Aido Health, Alodokter, Good Doctor, GetWell, Halodoc, Homecare24, KlikDokter, KlinikGo, LekaSehat, LinkSehat, Mdoc, Milvik Dokter, ProSehat, SehatQ, Trustmedis, Vascular Indonesia, dan YesDok.

Jika Anda membutuhkan layanan ini, maka Anda harus melakukan tes PCR di laboratorium yang sudah terafiliasi dengan sistem New All Record (NAR) Kementerian Kesehatan.

Jika pemeriksaan dari tes PCR memberikan hasil yang positif dan laboratorium penyedia layanan tes COVID-19 melaporkan data hasil pemeriksaan ke database Kementerian Kesehatan (NAR), maka pasien akan menerima pesan WhatsApp dari Kemenkes RI (dengan centang hijau) secara otomatis.

Namun, apabila tidak mendapatkan WhatsApp pemberitahuan, Anda bisa memeriksa NIK secara mandiri di situs https://isoman.kemkes.go.id.

Setelah mendapatkan WA pemberitahuan, maka pasien bisa melakukan konsultasi secara daring bersama dengan dokter di salah satu dari 17 layanan telemedicine tersebut. Caranya, tekan link yang terdapat pada pesan WA dari Kemenkes atau pada link yang muncul saat pengecekan NIK mandiri di situs https://isoman.kemkes.go.id/panduan, lalu masukkan kode voucher supaya bisa berkonsultasi dan mendapatkan paket obat secara gratis,

Jika konsultasi sudah selesai, maka dokter akan memberikan resep digital yang disesuaikan dengan kondisi pasien. Resep dapat ditebus melalui link https://isoman.kemkes.go.id/pesan_obat. Hanya pasien dengan kategori Layak Isoman (dengan kondisi tanpa gejala atau gejala ringan) yang akan mendapatkan obat dan vitamin secara gratis.

Obat gratis yang didapatkan pasien berupa Paket A untuk pasien tanpa gejala, terdiri dari multivitamin C, B, E, dan Zinc 10 tablet, serta Paket B untuk pasien bergejala ringan terdiri dari multivitamin C, B, E, dan Zinc 10 tablet, Favipiravir 200mg 40 kapsul, atau Molnupiravir 200 mg – 40 tab dan parasetamol tablet 500 mg jika dibutuhkan.

Juru Bicara Vaksinasi COVID-19 dr. Siti Nadia Tarmizi mengatakan paket obat disesuaikan dengan resep dari salah satu dari 17 layanan telemedicine. Obat di luar paket ditebus dan dibayarkan di luar layanan telemedicine isoman. Selain itu, dr. Siti Nadia Tarmizi juga menyebutkan bahwa sasaran layanan telemedicine isoman perawatan Omicron adalah bagi pasien positif Omicron tanpa gejala atau gejala ringan, berusia minimal 18 tahun, kondisi rumah layak isoman, diperiksa di wilayah Jabodetabek, dan berdomisili di Jabodetabek.