Karyawan beraktifitas di dekat logo berbagai asuransi jiwa di kantor Asosiasi Asuransi Jiwa Indonesia (AAJI) di Jakarta, Senin, 13 Desember 2021 . Foto: Ismail Pohan/TrenAsia
IKNB

Hasil Investasi Asuransi Jiwa Anjlok hingga 29 Persen, Gara-gara Unit Link?

  • Penurunan signifikan ini terutama disebabkan oleh anjloknya hasil investasi dari lini usaha Produk Asuransi yang Dikaitkan dengan Investasi (PAYDI), khususnya dari instrumen saham dan reksadana.

IKNB

Idham Nur Indrajaya

JAKARTA – Industri asuransi jiwa di Indonesia sedang menghadapi tantangan serius. Data terbaru menunjukkan bahwa hasil investasi asuransi jiwa mengalami penurunan drastis, tercatat anjlok menjadi Rp6,29 triliun pada Juni 2024. 

Penurunan ini memicu kekhawatiran di kalangan pelaku industri asuransi dan pemegang polis, mengingat pentingnya peran hasil investasi dalam menjaga stabilitas dan kelangsungan perusahaan asuransi jiwa.

Ogi Prastomiyono, Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian, Penjaminan dan Dana Pensiun Otoritas Jasa Keuangan (OJK), menjelaskan bahwa hasil investasi perusahaan asuransi jiwa mengalami penurunan sebesar 29,99% year on year (yoy) menjadi Rp11,46 triliun pada Juni 2024. 

Menurutnya, penurunan signifikan ini terutama disebabkan oleh anjloknya hasil investasi dari lini usaha Produk Asuransi yang Dikaitkan dengan Investasi (PAYDI) atau unit link, khususnya dari instrumen saham dan reksadana.

"Asuransi jiwa memiliki penempatan yang cukup signifikan pada instrumen saham dan reksadana, masing-masing sebesar 26% dan 14% dari total investasi. Ketika pasar modal tertekan, hasil investasi dari instrumen-instrumen ini pun mengalami penurunan yang tajam," ujar Ogi melalui jawaban tertulis, dikutip Selasa, 13 Agustus 2024.

Ogi juga menyoroti bahwa kondisi pertumbuhan ekonomi yang lambat turut berkontribusi terhadap penurunan hasil investasi ini. 

Baca Juga: Mengenal Beragam Jenis Asuransi Jiwa dan Manfaatnya bagi Kehidupan Finansial

Saat arus investasi di pasar modal tertekan, kinerja sektor pasar modal pun ikut terdampak. Hal ini terlihat dari pergerakan Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) yang turun lebih dari 6% sejak awal tahun. Penurunan IHSG ini tentu memengaruhi portofolio investasi perusahaan asuransi, terutama yang memiliki eksposur tinggi terhadap saham.

Dalam menghadapi situasi ini, Ogi menegaskan pentingnya bagi perusahaan asuransi untuk segera meninjau kembali strategi investasinya. 

"Perusahaan asuransi perlu melakukan shifting atau pengalihan investasi ke instrumen-instrumen yang lebih stabil dan memberikan return yang lebih baik. Strategi ini harus tetap berpegang pada prinsip liability driven investment, yang memastikan kecukupan investasi dan ketepatan likuiditas yang diperlukan untuk membayar manfaat kepada pemegang polis di masa mendatang," jelasnya.

Ogi menambahkan, dengan kondisi pasar yang dinamis dan penuh ketidakpastian, tidak menutup kemungkinan bahwa ke depan akan terjadi perubahan alokasi aset investasi di industri asuransi. 

Perubahan ini diharapkan dapat membantu perusahaan asuransi dalam menghadapi tantangan pasar dan memastikan kelangsungan usaha.